Gianyar (Antara Bali) - Setelah konflik antara Banjar Getas Kawan dengan Tempekan Dharma Sanmata, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali berakhir, warga setempat akan menggelar upacara "mecaru" guna mengharmoniskan hubungan manusia dengan lingkungan.
"Kami masih mencari hari baik untuk upacara 'pecaruan', yakni persembahan sejumlah hewan kurban yang disertai sesajen 'bebantenan'," kata Perbekel Desa Buruan Ngurah Aryawan, di Gianyar, Sabtu.
Ia menyebutkan, upacara "mecaru" itu akan dilakukan secara bersama-sama oleh warga dari Banjar Getas Kawan dan Tempekan Dharma Sanmata yang sebelumnya saling berseteru.
Rencananya, kata dia, upacara "mecaru" dilaksanakan di Balai Banjar Getas Kawan, namun masih harus didiskusikan lebih lanjut, termasuk jenis binatang "caru" (persembahan) yang akan dipakai kurban.
Ia menjelaskan, konflik antardua banjar itu pertama kali muncul setelah Tempekan Banjar Dharma Sanmata berniat memekarkan diri, "keluar" dari Banjar Getas Kawan dengan status banjar dinas tersendiri.
Dari keinginan itu, pada 2009 menyusul turun surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Gianyar yang menyetujui pemekaran.
Begitu SK tersebut turun, perseteruan antarwarga Tempekan Dharma Sanmata dengan Getas Kawan menjadi semakin meruncing. Pada awal 2010 muncul aksi perusakan terhadap warung milik warga Tempekan Dharma Sanmata, dan berbuntut saling lapor di Mapolsek Blahbatuh, katanya.
Selain perusakan warung, kata Ngurah Aryawan, warga Banjar Getas Kawan juga melakukan demo besar-besaran ke gedung DPRD Kabupaten Gianyar.
"Konflik terakhir yang baru terjadi beberapa Minggu ini, adalah pemagaran rumah milik warga Tempekan Dharma Sanmata oleh Banjar Getas Kawan, hingga menyebabkan warga itu terisolasi dari jalan penghubung antardusun," ucapnya.
Pascaaksi pemagaran, konflik kedua kelompok yang bertikai terus semakin meruncing. Melihat itu, kata Ngurah Aryawan, Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati akhirnya mengajukan surat permohonan pencabutan SK pemekaran banjar tersebut ke DPRD Kabupaten Gianyar.
Menyikapi surat dari bupati itu, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Made Mahayastra menggelar rapat musyawarah (panmus) serta menjadwalkan sidang paripurna untuk mencabuat SK pemekaran itu.
"Dalam sidang yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Gianyar, akhirnya diputuskan bahwa SK pemekaran itu dicabut, kemudian pencabutan itu disosialiasikan oleh Bupati Gianyar kepada jajarannya sampai ke tingkat banjar," ujarnya.
Setelah sosialisasi SK pemekaran itu sampai ke tingkat banjar, warga Banjar Getas Kawan tak terima kalau Tempekan Dharma Sanmata bergabung ke banjar lain. Sebagai tanda protes, warga Getas Kawan tak mau mencabut total pagar yang sempat dipasang di depan rumah warga Tempekan Dharma Sanmata.
"Setelah rapat kembali digelar di kantor desa, akhirnya Tempekan Dharma Sanmata mau bergabung kembali dengan Banjar Getas Kawan," jelasnya.
Dia berharap usai upacara "mecaru" itu keharmonisan kedua belah pihak bisa terjalin dengan baik. "Kami berharap dengan digelarnya upacara ini keharmonisan kedua belah pihak yang bertikai bisa terwujud," katanya.
Ia menyebutkan, menurut kepercayaan umat Hindu di Bali, usai bencana itu datang semestinya digelar upacara "mecaru". "Upacara ini digelar dengan tujuan untuk mengharmoniskan kembali hubungan manusia dengan lingkungan, termasuk manusia dengan sesamanya," kata dia menjelaskan.
Sementara itu, pascaberakhirnya konflik antara Banjar Getas Kawan dengan Tempekan Dharma Sanmata, Kapolsek Blahbatuh AKP I Wayan Budiasa mengaku sudah menarik lima personel intel yang semula ditempatkan di daerah itu.
"Kalau patroli, kami masih tetap lakukan untuk memonitoring situasi agar benar-benar kondusif," ujarnya. (*)
