Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek,
Sp.M(K) menyampaikan agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 pada
Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke -50 di Jakarta, Rabu
(12/11).
Ia mengatakan agenda pembangunan kesehatan pemerintah
selama kurun waktu itu adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan
kesehatan yang semakin mantap.
Pengertian dasarnya, ia
melanjutkan, adalah bahwa setiap orang bisa mendapatkan hak pelayanan
kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang
terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai standar
pelayanan dengan biaya yang terjangkau serta mendapatkan informasi yang
adekuat atas kebutuhan pelayanan kesehatannya.
“Untuk mewujudkan
hal tersebut diperlukan kebersamaan pemahaman semua pemangku
kepentingan, komitmen yang kuat dan kepemimpinan yang konsisten baik di
tingkat nasional maupun di tingkat daerah,†katanya.
Ia
menegaskan semangat melayani, semangat menggerakkan, serta semangat
memandirikan dan memberdayakan, haruslah menjadi konsep pembangunan
nasional.
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ada lima hal yang mesti mendapat perhatian besar dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.
Pertama,
pembangunan kesehatan merupakan investasi negara, khususnya dalam
menopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama dengan
pendidikan dan pendapatan perkapita.
“Untuk itu, sebagai
investasi, orientasi pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada
aspek-aspek promotif dan preventif tanpa melupakan aspek kuratif
rehabilitatif,†katanya.
Kedua, sasaran pokok pembangunan
kesehatan adalah ibu hamil, bayi dan balita, anak usia sekolah dan
remaja, pasangan usia subur, serta penduduk berusia lanjut, khususnya di
daerah populasi tinggi, terpencil, perbatasan, kepulauan, dan rawan
bencana.
Ketiga, diperlukan keterlibatan aktif dari akademisi,
komunitas, pelaku usaha dan pemerintah sebagai satu kesatuan tim kerja
sebagai bentuk tanggung jawab bersama akan masa depan bangsa, khususnya
kualitas sumber daya manusia yang harus mampu bersaing dengan bangsa
atau negara lain.
Keempat, pola kepemimpinan perlu berubah dari
pasif menjadi aktif untuk merespons serta mengantisipasi persoalan yang
ada; dari yang sifatnya direktif menjadi kolaboratif; dari yang sifatnya
individual menjadi kerja tim; serta dari yang sifatnya melayani menjadi
peduli.
Kelima, tata kelola program dan administrasi terus
menerus ditingkatkan ke arah yang lebih baik, melalui sinergitas pusat
dan daerah. Satu kesatuan siklus manajemen, mulai dari perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sampai pada
pertanggungjawaban serta pengadministrasiannya. (WDY)
Berita ini
disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian
Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi sehatnegeriku.com.
Agenda Pembangunan Kesehatan 2015-2019
Selasa, 18 November 2014 8:18 WIB