Kuta (Antara Bali) - Sebanyak 1.200 perusahan besar yang tersebar di Bali telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sampai saat ini perusahaan yang mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan karena gencarnya sosialisasi yang kami lakukan," kata Kepala Divisi Regional XI Bali dan Nusa Tenggara BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi di Kuta, Bali, Jumat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, semua perusahaan wajib mengikutsertakan pegawai mereka untuk mengikuti program BPJS mulai Januari 2015.
Menurut dia, dari 2.700 perusahaan yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara belum semuanya mendaptarkan karyawannya sebagai peserta BPJS.
Hal itu dikarenakan sejumlah perusahaan besar di Bali-Nusra sudah menjali kerja sama dengan rumah sakit swasta yang berlum berakhir. "Sebagian dari mereka akan menghabiskan kontraknya dengan rumah sakit swasta tersebut hingga akhir 2014 dan mendaptarkan ke BPJS pada awal 2015," ujarnya.
Menurut dia, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta jiwa penduduk di Bali-Nusra sudah dilayani BPJS Kesehatan dari total 13,5 juta jiwa di daerah itu.
Ia menjelaskan, rincian jumlah anggaotanya yakni pada Oktober 2014 sebanyak 1,6 juta jiwa berada di Bali dan sisanya di Nusa Tenggara.
Khusus Bali sampai pada akhir tahun 2014, pihaknya menargetkan sebanyak 1,8 juta jiwa ikut sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Pihaknya berharap semua perusahaan di Bali-Nusra ikut serta dalam BPJS Kesehatan hingga akhir 2014.
"Program BPJS tidak hanya wajib diikuti para pengusaha, karena sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 tahun 2013, dan disebutkan dengan tegas bahwa setiap badan usaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan, maka dapat diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha, tidak bisa mengikuti tender proyek serta tidak dapat mengurus SIM, KTP dan paspor," katanya. (MFD)
1.200 Perusahaan Di Bali Ikut BPJS
Jumat, 14 November 2014 19:49 WIB