Badung (ANTARA) - Pemerintah Badung Provinsi Bali siap mengikuti penilaian dalam rangka penganugerahan penghargaan "Paritrana Award" dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2020.
"Kami menyambut baik penilaian Paritrana Award tahun ini. Untuk itu kami harap dapat bersama-sama menyongsong penilaian ini dengan persiapan yang matang sehingga dapat meraih hasil yang lebih baik," ujar Plt Asisten I Pemkab Badung Gede Wijaya di Mangupura, Rabu.
Penghargaan Paritrana Award merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan yang digelar setiap tahun dimulai tahun 2017. Kompetisi tersebut dibagi menjadi lima kandidat yaitu kandidat pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala besar, perusahaan skala menengah dan usaha kecil-mikro.
Dalam rentang waktu 30 hari ke depan, Pemkab Badung akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah dokumen tersebut terkumpul, kandidat dari Badung akan diajukan ke tingkat provinsi.
Nantinya, di tingkat provinsi ada tim sembilan yang akan menyeleksi dan menentukan dua kabupaten/kota yang berhak diajukan ke pusat untuk bersaing dengan daerah lain seluruh Indonesia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK dengarkan ekspektasi masyarakat soal optimalisasi layanan di era pandemi
Terkait hal itu, Gede Wijaya mengatakan dalam kurun waktu sebulan ke depan, pihaknya berharap perangkat daerah terkait dapat mempersiapkan dokumen sekaligus menunjuk kandidat yang akan diajukan sehingga dapat memastikan langkah yang dilakukan sesuai dengan indikator penilaian.
"Harapan pemerintah dari penilaian ini akan lebih mendorong setiap pemberi kerja untuk dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya dalam hal ini jaminan sosial tenaga kerja," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati menjelaskan Paritrana Award atau penghargaan perlindungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial karena masing-masing memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya.
"Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya mendaftarkan seluruh tenaga kerja," ujarnya.
Ia menambahkan, indikator penilaian provinsi dan kabupaten/kota terdiri dari empat kriteria penilaian meliputi kebijakan, penerapan, kinerja dan wawancara. Bagi perusahaan besar dan menengah, harus memenuhi indikator kepatuhan, komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial serta wawancara.
Sedangkan untuk kandidat usaha kecil mikro, harus memenuhi indikator kepatuhan dan kesadaran perlindungan jaminan sosial.
"Penilaian tingkat pusat akan dilakukan pada bulan Januari tahun 2021 dan pengumuman pemenang pada bulan Februari atau Maret 2021. Kami harapkan kandidat dari Badung dapat lolos di provinsi sekaligus meraih juara di tingkat pusat. Karena selama kompetisi ini ada dua wakil Badung/Bali yang pernah meraih juara di pusat," katanya.
Pemkab Badung siap ikuti penilaian "Paritrana Award" BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 November 2020 23:07 WIB