Jakarta (Antara Bali) - Kejahatan melalui dunia maya atau siber meningkat hingga 60 persen sepanjang tahun 2014.
"Kejahatan
siber naik 60 persen, modusnya adalah pencemaran nama baik, penipuan
dan pemerasan," kata Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha kepada
ANTARA News, Kamis.
Menurut dia kejahatan dunia maya terus
meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2011 terjadi terjadi 500 kasus,
2012 terjadi 650 kasus pada 2013 mencapai 900 kasus dengan rata-rata
tiga laporan/hari.
Hilarius menjelaskan meningkatnya jumlah
kejahatan siber sejalan dengan kemajuan di teknologi dan media sosial
yang penggunanya merambah hingga ke pelosok daerah.
Hilarius mengatakan pola kejahatan dunia maya berbeda dengan penanganan kejahatan konvensional.
"Misalnya
pada kejahatan konvensional, ada visa yang membuat pelaku bisa ditahan
di bandara. Tapi dalam kejahatan siber visa tidak berlaku, bisa saja
pelaku kejahatan melakukan dari benua lain sementara korbannya ada di
Indonesia," kata Hilarius.
Kepolisian, lanjutnya, juga memiliki teknik dan tenaga ahli untuk menangani kasus di dunia maya.
"Di
dunia maya, dunia yang tidak terlihat, sebagian orang tidak percaya
bahwa kami bisa menangkap pelaku kejahatan di dunia siber. Penjahat
punya teknik, kami juga punya teknik," kata Hilarius. Namun, dia enggan
membeberkan teknik kepolisian dalam mengungkap kejahatan.
Hilarius
mengatakan sebagian besar penyidik di Cyber Crime Direktorat Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya merupakan asli lulusan pendidikan kepolisian
namun juga dibantu sejumlah tenaga ahli di bidang teknologi.
Selain
itu, Hilarius juga memuji tindakan masyarakat yang semakin percaya
untuk melaporkan tindak kejahatan dunia maya ke pihak kepolisian.
"Masyarakat
sudah sadar jika disakiti di dunia siber, pelakunya bisa dilacak dan
ditahan dengan pemberatan dari UU ITE," kata Hilarius. (WDY)
Kejahatan Siber Meningkat 60 Persen
Jumat, 7 November 2014 8:45 WIB