Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana mendapat bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran, dari pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.
"Kami memang mengajukan bantuan ke pusat, karena armada mobil yang sekarang sudah tua," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budi, di Negara, Selasa.
Menurutnya, dari bantuan dana Rp2,5 miliar tersebut, akan dibelikan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas angkut air 3000 liter.
Saat ini, katanya, unit pemadam kebakaran yang dibawah instansinya memiliki tiga mobil dengan kapasitas air 1000 liter, 1500 liter dan 4000 liter.
"Karena kondisinya sudah tua, mobil tersebut sering rewel saat dioperasikan. Seperti yang kapasitas airnya 4000 liter itu, setiap selesai dipakai pasti harus masuk bengkel," ujarnya.
Pihaknya berharap, proses lelang berjalan lancar, sehingga bulan Maret 2015, dua unit mobil pemadam kebakaran yang baru sudah datang.
Selain Dana Alokasi Khusus, ia mengungkapkan, ada dana pendampingan dari APBD Jembrana sebesar Rp225 juta, yang akan digabungkan untuk membeli tangki air bagi mobil.
"Rencananya ada mobil yang kapasitas tampungan airnya kami naikkan, hingga 5000 liter. Dengan daya tampung sebesar itu, lebih cepat untuk memadamkan kebakaran," katanya.
Setelah mobil yang baru datang, menurutnya, dua unit mobil lama akan didistribusikan ke Kecamatan Pekutatan dan Melaya, agar bisa lebih cepat sampai di lokasi jika ada kebakaran di wilayah tersebut.(GBI)