Jakarta (Antara Bali) - Politisi PPP Ahmad Yani merasa dijegal maju sebagai
Ketua Umum PPP dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta,
Minggu dini hari.
"Jelas dong (merasa dijegal)," tegas Yani
seraya meninggalkan arena muktamar, sesaat setelah sidang muktamar
menetapkan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan terpilih secara
aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2014-2019, di Jakarta, Minggu dini hari.
Yani
mengatakan penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum adalah skenario
yang dijalankan sedemikan rupa. Dia menilai Muktamar PPP di Jakarta
lebih buruk dari Muktamar Surabaya.
"Ini lebih buruk dari
Surabaya, tidak demokratis. Nanti kita lihat saja apakah ketua umum baru
bisa lebih baik ke depan atau bagaimana," kata Yani.
Yani sendiri awalnya ingin berkompetisi sebagai ketua umum melalui voting. Yani mengklaim memiliki dukungan 2/3 DPC PPP.
Tetapi
secara tiba-tiba pimpinan sidang muktamar menetapkan Djan Faridz
sebagai calon tunggal dan mengajak pendukung Djan Faridz untuk
bersholawat.
Sejumlah DPC pendukung Yani terlihat tidak terima dan meneriakkan nama Yani berulang kali, namun suaranya tidak didengarkan.
Pimpinan
sidang tetap memutuskan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan terpilih
sebagai Ketua Umum PPP yang baru secara aklamasi.
Sebelumnya,
Djan Faridz sebenarnya telah ditetapkan pimpinan sidang, terpilih secara
aklamasi pada hari pertama muktamar, Kamis (30/10). Namun ditentang
sejumlah peserta muktamar yang ditengarai pendukung Yani, dan diputuskan
bahwa mekanisme pemilihan ketua umum akan ditentukan berdasarkan hasil
pembahasan tata tertib.
Tetapi faktanya Djan Faridz kembali ditetapkan sebagai ketua umum secara aklamasi pada Minggu dini hari.(MFD)
Ahmad Yani Merasa Dijegal Sebagai Ketum PPP
Minggu, 2 November 2014 10:58 WIB