Jakarta (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menginginkan audit dan
pemberian opini terhadap entitas pengelola keuangan negara, seperti
kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, didasarkan pada
pencapaian dalam meningkatkan aspek-aspek kesejahteraan.
"Saya
selalu bicarakan agar opini pemeriksaan, khususnya audit keuangan,
dikaitkan dengan kemakmuran rakyat," kata Harry sesuai pengucapan sumpah
dirinya sebagai Ketua BPK di Kantor Mahkamah Agung di Jakarta, Selasa.
Dengan
demikian, audit laporan keuangan yang dilakukan BPK akan berdasarkan
indikator kemakmuran yang dihasilkan entitas pengelola keuangan negara,
baik jajaran di pemerintah pusat maupun daerah.
"Karena yang
menyelenggarakan kemakmuran rakyat itu pemerintah, baik pusat, gubernur
dan walikota. Saya ingin diskusikan ini dengan Presiden bagaimana
pengelolaan keuangan negara ini, karena kan Presiden temanya kerja,
kerja dan kerja," ujar dia.
Jika audit keuangan berdasarkan
indikator kesejahteraan ini jadi diberlakukan, menurut dia, dapat
memperkuat amanah konstitusi dalam Pasal 23 UUD 1945 yang menyebutkan
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sebagai keuangan negara
untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Indikator
kesejahteraan atau kemakmuran itu, menurut Harry, dapat berupa
penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, penurunan
tingkat kesenjangan pendapatan dan peningkatan indeks pembangunan
manusia.
Harry mengatakan dirinya sudah meminta kepada Jokowi untuk mendiskusikan hal itu.
Selain
indikator kemakmuran di audit keuangan, menurut mantan anggota Komisi
XI DPR itu, BPK juga akan mencoba untuk memperkuat audit kinerja.
Dirinya ingin membuat standarisasi untuk audit kinerja dalam memberikan
penilaian pengelolaan keuangan negara.
Dengan cara seperti itu,
dia meyakini, BPK dapat memberikan rekomendasi tentang pengelolaan
keuangan negara agar lebih efisien, efektif, tapi produktif untuk
kemakmuran rakyat.
Dalam waktu dekat, Harry yang mantan politisi
Partai Golkar, akan membenahi tiga hal utama dalam internal BPK, yakni
transparansi, kemudian rekomendasi tentang tanggung jawab pengelolaan
keuangan negara.
Yang ketiga, BPK ingin melibatkan partisipasi
aktif masyarakat dengan membuat unit pengaduan masyarakat. Unit
pengaduan ini juga, kata Harry, diharapakan dapat menindak jika terdapat
tindak jual beli opini atas hasil pemeriksaan laporan keuangan.
"Saya memang ingin buka Unit Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
Harry terpilih sebagai Ketua BPK dalam Sidang Anggota BPK pada 21 Oktober 2014.
Dalam
sidang anggota yang menggunakan mekanisme pemungutan suata itu, Harry
mendapatkan lima suara dari sembilan anggota, mengalahkan calon petahana
Rizal Djalil yang mendapat empat suara.
Harry Azhar Azis lahir
di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 25 April 1956. Ia memperoleh
gelar Doktor di Oklahoma State University, Stillwater, Oklahoma, Amerika
Serikat pada tahun 2000. (WDY)
BPK: Audit Keuangan Negara Berdasarkan Capaian Kesejahteraan
Selasa, 28 Oktober 2014 14:33 WIB