Jakarta (Antara Bali) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden
Joko Widodo agar menunda pengumuman kabinetnya karena dinilai ada
sejumlah nama yang sosoknya diragukan integritasnya terkait
pemberantasan korupsi.
"ICW minta Jokowi tunda pengumuman
kabinet," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam keterangan
tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
ICW menilai
masih ada beberapa nama dari 43 figur calon menteri atau pejabat
setingkat menteri yang diusulkan Presiden Jokowi yang diduga bermasalah
baik karena diragukan integritas maupun komitmen antikorupsinya.
Ia
memaparkan, figur calon menteri yang diragukan tersebut potensial
menjadi tersangka korupsi dan diberitakan memiliki rekening atau
transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Kami mendesak Jokowi untuk
menunda pengumuman kabinet hingga ada kepastian figur-figur yang
terpilih adalah yang terbaik dan tidak memiliki masalah hukum atau
integritas," katanya.
Apalagi, ujar dia, dalam UU Kementerian
jelas diatur bahwa Presiden punya waktu 14 hari setelah pelantikan untuk
mengumumkan kabinetnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo
menegaskan bahwa pengumuman nama-nama menteri yang akan menjabat di
kabinetnya tinggal menunggu waktu saja.
"Nama tinggal
diumumkan saja," ujar Jokowi seusai menjalani proses geladi bersih
pelantikan dirinya sebagai Presiden RI bersama Jusuf Kalla sebagai Wakil
Presiden di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Minggu (19/10).
Sedangkan
sejumlah pihak mengingatkan, kemenangan kubu koalisi pendukung Prabowo
di DPR dan MPR memunculkan konsekuensi bahwa menteri-menteri kabinet
Jokowi-JK yang tidak sekadar profesional tapi harus mampu memperjuangkan
program kabinet Jokowi-JK.
"Situasi sekarang berbeda dengan
pengalaman kesuksesan Jokowi di Solo, selain Jokowi pemimpin yang
merakyat tapi secara politis juga pimpinan parlemen di sana dikendalikan
PDIP dan FX Rudi selaku ketua DPC dalam menjaga komunikasi politik
untuk mengawal program," kata Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi,
di Jakarta, Sabtu (18/10). (WDY)
ICW Minta Presiden Tunda Pengumuman Kabinet
Selasa, 21 Oktober 2014 7:29 WIB