Jakarta (Antara Bali) - Posisi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung Jokowi-Jusuf Kalla belum aman, karena politisi di DPR mayoritas berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP), kata pakar hukum tata negara Refly Harun, di Jakarta, Jumat.
"KIH membutuhkan sekurang-kurangnya 74 suara di DPR bila terjadi voting dalam pengambilan keputusan," tambahnya.
Dia mengatakan masuknya PPP dalam KIH merupakan kabar baik bagi Jokowi-Jusuf Kalla, meski jumlah kursi yang didapat partai itu di DPR hanya 24.
Namun KIH masih memiliki harapan terhadap Partai Demokrat yang memperoleh 61 kursi di DPR. Sebab partai itu berdiri sendiri, bermain pada arena isu dalam menentukan sikap politik di DPR.
Sikap Partai Demokrat itu, menurut dia, menjadikan situasi politik di DPR lebih dinamis.
Karena Demokrat bisa sewaktu-waktu mendukung kebijakan pemerintah atau pun sebaliknya.
Contohnya, terkait Perppu Pilkada Langsung. Posisi Partai Demokrat mendukung pilkada langsung sehingga di atas kertas dapat dihitung kekuatan politik di DPR.
"Di DPR ada tiga kepentingan. Kepentingan berdasarkan pengelompokan yaitu KIH dan KMP, dan kepentingan Partai Demokrat memilih keputusannya berdasarkan isu di pemerintahan yang dibahas di DPR," ujarnya.
Dia mengemukan Jokowi-Jusuf Kalla akan kesulitan mengambil kebijakan pemerintahan jika suara mayoritas masih dimiliki KMP.
Bila jumlah anggota DPR mayoritas masuk di KMP, maka rencana kebijakan yang diusulkan pemerintah bisa digagalkan.
"Hubungan pemerintah dengan DPR itu sangat erat, terutama dalam mengambil kebijakan," katanya. (WDY)