Denpasar (Antara Bali) - Petugas Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) RSUP Sanglah Denpasar, Bali masih menunggu persetujuan dari konsulat Jepang terkait penemuan jenazah warga negaranya, Toshiyasu (53) yang tewas di Desa Peliatan Ubud, Gianyar beberapa waktu lalu itu.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak konsulat dan rencananya mereka akan datang sore ini untuk melihat jenazah," kata Kepala Bagian Staf Medik Fungsional (SMF) Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Jumat.
Untuk upaya otopsi tersebut, lanjut dia, pihaknya akan membicarakan kembali kepada Konjen Jepang setelah melihat langsung jenazah warga negaranya. Namun, dari pihak kepolisian Ubud sudah ada permintaan untuk dilakukan otopsi.
Sebelumnya, tim forensik juga sudah berkoordinasi dengan pihak konsulat Jepang terkait tewasnya wisatawan dari negaranya tersebut. Namun, hingga siang kemarin belum ada permintaan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.
"Jenazah masih dititipkan di kamar jenazah dan sudah ada permintaan dari pihak kepolisian Ubud untuk dilakukan otopsi. Namun, kami masih menunggu persetujuan konsulat Jepang," ujarnya.
Sebelumnya, wisatawan asal Jepang tersebut ditemukan tewas di dalam Bungaloh Kerti, Jalan Raya Andong, Desa Peliatan Ubud, Gianyar, Bali, pada (1/10) lalu.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh jenazah pada (2/10) lalu pukul 22.45 Wita di Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan luar tersebut tim forensik tidak menemukan adanya tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, pada bagian kanan perut korban ditemukan mengalami pembusukan awal dan menemukan adanya darah yang keluar dari hidung korban.
"Ada tanda - tanda pembusukan pada bagian perut kanan korban dan juga ada keluar darah melalui hidung," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa korban diperkirakan meninggal 24 hingga 36 jam sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik. Namun, saat meninggal posisi korban dalam keadaan telengkup. (WDY)
RSUP Sanglah Tunggu Persetujuan Konsulat Jepang
Jumat, 3 Oktober 2014 20:38 WIB