Jakarta (Antara Bali) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meminta
masyarakat untuk sabar menunggu hasil investigasi tim gabungan TNI-Polri
terkait penembakan empat anggota Yonif 134 Tuah Sakti, Batam, yang
dilakukan oleh aparat Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9)
malam.
Panglima TNI di sela kegiatan pembuatan lubang biopori di Lapangan
GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, memastikan
jajarannya tidak akan lagi berkomentar perihal kasus penembakan empat
prajurit TNI.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terkesan
mengintervensi hasil penyelidikan dengan memberikan komentar-komentar
yang tidak perlu.
"Jajaran saya tidak akan lagi memberikan komentar agar tidak mempengaruhi hasil investigasi," katanya.
Panglima TNI meyakinkan pascaterbentuknya tim investigasi gabungan,
maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan
sepenuhnya kepada tim.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad M Basya
sebelumnya menegaskan sanksi tegas akan diberikan bila anggota Yonif 134
Tuah Sakti, termasuk yang menjadi korban penembakan terbukti
menghalangi penggerebekan Gudang BBM dan pengrusakan mobil serta tempat
cuci mobil di depan Brimob Polda Kepri.
Namun demikian, Kapuspen mengingatkan Polri juga harus menindak
tegas anggotanya bila nantinya terbukti ada kesalahan prosedur hingga
penembakan dilakukan.
"Ada dua hal berbeda. Pertama masalah pelanggaran. Kedua adalah
penembakan. Bila memang ada kesalahan prosedur hingga terjadi
penembakan, maka anggota Polri yang melakukannya harus ditindak tegas,"
kata Fuad.
Kapuspen TNI memastikan tim investigasi dari kedua belah pihak, TNI
dan Polri, tengah melakukan penyelidikan dari keseluruhan TKP.
Disamping itu tim investigasi gabungan juga telah dibentuk untuk
mengklarifikasi hasil penyelidikan yang dilakukan masing-masing pihak.
"TNI AD membentuk tim investigasi, Polri juga membentuk. Hasilnya
kemudian akan dicocokkan oleh tim investigasi gabungan," ujarnya. (WDY)
Panglima TNI: Tunggu Hasil Investigasi Penembakan
Rabu, 24 September 2014 11:54 WIB