Denpasar (Antara Bali) - Sosok Wayan Sudirta SH seorang pengacara senior lolos uji kompetensi dari 11 nama calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr Siti Nurbaya, Selasa, mengatakan Wayan Sudirta, yang juga senator asal Bali periode 2004-2014 menilai, rekam jejak sebagai advokat dan aktivis, dilanjutkan 10 tahun mewakili Bali di DPD RI sudah cukup matang.
Siti Nurbaya mengatakan Sudirta punya integritas, kemampuan bekerja sama, mampu memecahkan masalah-masalah yang rumit dan berat, serta punya nyali melawan tekanan dan ancaman.
"Beliau punya kemampuan memimpin atau pun dipimpin, mampu bekerja sama secara baik, mampu pula memberikan gagasan-gagasan strategis untuk memecahkan masalah-masalah yang rumit dan berat. Saya yakin, Pak Wayan Sudirta pasti bisa bekerja sama dalam tim, bila dipercaya menjadi Pimpinan KPK," katanya.
Menurut dia, di DPD RI, Wayan Sudirta sudah membuktikannya. Satu contoh bagaimana dia bisa menggolkan RUU Otsus Bali, bisa mendapat dukungan anggota DPD RI dari 33 provinsi, dan memperjuangkannya selama sembilan tahun tanpa henti.
Ia mengatakan Wayan Sudirta integritasnya sebagai figur yang konsisten melawan korupsi, terbawa-bawa ke DPD RI, bahkan memprakarsai pembentukan Tim Penanggulangan Korupsi, Kaukus Anti Korupsi DPD RI sekaligus diminta jadi ketuanya.
Tim dan kaukus ini bahkan menandatangani MoU dengan KPK, guna membantu penuntasan kasus korupsi daerah yang macet dan disalurkan masyarakat ke DPD RI.
Soal kemampuan menyelesaikan masalah yang rumit, kata Siti Nurbaya, Wayan Sudirta menawarkan cara pengembalian kewenangan DPD RI dengan mengajukan "judicial review" ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah dipercaya menjadi Ketua Tim Litigasi DPD RI, Sudirta memperkuat permohonan dengan mengundang seluruh ahli hukum tatanegara sebagai "Saksi Ahli", sampai-sampai Pemerintah dan DPR kehabisan ahli. Dan MK mengabulkan permohonan DPD RI untuk dilibatkan dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
"Potensi dan figur seperti Pak Wayan Sudirta pasti bermanfaat bila menjadi Pimpinan KPK," kata Siti Nurbaya.
Lagi pula, Wayan Sudirta malang melintang dalam praktek advokat dalam 30 tahun lebih, menangani ratusan perkara pidana dan perdata.
Selain itu, Wayan Sudirta diyakini punya pengalaman kerja sama yang baik, dari posisinya sebagai Sekreratis KP2HAP (Komite Pembela Pancasila dan Hukum Acara Pidana) yang merupakan cikal bakal KUHAP, Direktur Posbakum Peradin Jaya, Wakil Ketua DPP Ikadin, serta berbagai jabatan dan peran lainnya.
Putu Wirata Dwikora,yang bersama Wayan Sudirta dan Teten Masduki mendirikan Bali Corruption Watch (BCW) pada tahun 2000, mengatakan kerja KPK yang sudah sangat bagus dalam 10 tahun ini masih bisa dipercepat melalui kerja sama dan gagasan-gagasan strategis untuk percepatan pencegahan dan penindakan.
"Pak Wayan Sudirta sudah menolak perkara-perkara korupsi sejak praktek advokat di LBH Jakarta (1976-1980), sebelum ada KPK dan LSM-LSM anti korupsi di era reformasi. Di BCW, kami punya Tim Pembela yang hanya boleh diisi advokat-advokat yang juga berkomitmen tidak membela kasus korupsi," katanya. (WDY)
Sudirta Lolos Uji Kompetensi KPK
Rabu, 17 September 2014 5:31 WIB