Denpasar (Antara Bali) - Wakil Pimpinan sementara DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengaku secara lembaga pihaknya belum ada menuntut kenaikan gaji anggota Dewan, karena gaji yang diterima semua berdasarkan peraturan.
"Saya tidak ada menuntut kenaikan gaji anggota Dewan. Karena gaji yang diterima dalam sebulan mencapai Rp24 juta sudah ada aturan," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan memang ada sejumlah anggota Dewan yang menyuarakan agar ada peningkatan gaji, melihat dari tugas dan tanggung jawab yang diemban selaku wakil rakyat.
"Memang ada rekan-rekan kami yang berkomentar dengan gaji anggota Dewan yang diterima pada periode 2009-2014 dirasakan belum mencukupi, karena itu rekan kami sempat menyampaikan wacana seperti itu," ucap mantan Ketua DPD KNPI Bali itu.
Menurut dia, soal gaji yang diterima selama ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Baik gaji pokok, perjalanan dinas dan tunjangan lainnya.
"Ketentuan gaji anggota Dewan sudah ada aturan. Saya tidak berani melanggar aturan. Karena kalau dipaksakan menaikan gaji Dewan bisa-bisa kita menjadi temuan dan terjerat dalam hukum. Kalau saya terima saja gaji sesuai dengan aturan saja," kata politikus Partai Golkar.
Sugawa Korry mengatakan dengan gaji yang diterima selama ini untuk hidup standar dirasa sudah cukup. Tetapi kalau memang kebutuhan melebih gaji diterima dalam pola kehidupan pasti akan kurang.
"Oleh karena itu mari manfaatkan dan syukuri gaji yang selama ini diterima. Kita sebagai wakil rakyat harus semangat memperjuangkan aspirasi rakyat. Kita sudah tahu apa tujuan dari anggota dewan dan juga konsekuensi menjadi wakil rakyat," ucapnya.
Hal senada juga di diungkapkan Wayan Adnyana dan Wayan Kari Subali, pihaknya bersyukur menerima gaji tersebut. Walau memang bila dirinci pasti selalu kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Apalagi dihitung-hitung dengan biaya saat kampanye pemilihan umum legislatif. Biaya politik memang cukup mahal," ucap Adnyana dari Fraksi Demokrat.
Kari Subali mengaku gaji yang diterima selama menjadi anggota Dewan periode lalu, tidak ada sampai untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Malah habis untuk kepentingan menghadiri undangan dan membantu warga yang memerlukan dana, seperti upacara adat maupun ada warga yang menderita sakit.
"Saya pribadi selama menjadi anggota Dewan hampir tidak menerima gaji untuk keperluan keluarga. Karena ada saja masyarakat yang minta dana untuk kepentingan adat maupun ada warga yang sakit. Semua itu saya ikhlaskan saja. Tapi untuk kepentingan keluarga saya hidupi dari hasil wiraswasta selama ini," kata politikus Partai NasDem asal Kecamatan Kubu, Karangasem.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Adi, pada Kamis (11/9) mengatakan bahwa kenaikan jatah bulanan tersebut dipandang penting karena selama ini pendapatan para anggota Dewan hanya jalan di tempat.
"Selama ini (gaji) itu-itu saja. Gaji pokok ditambah tunjangan, kira-kira hanya Rp24 juta," ujar Dewa Nyoman Adi yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.
Menurut dia, pendapatan Rp24 juta tiap bulan tersebut adalah pendapatan kotor. Idealnya setiap bulan wakil rakyat di Renon mendapatkan jatah sekitar Rp50 juta.
"Ya, Rp50 juta. Itu baru ideal. Sekarang terlalu kecil," kata Dewa Rai yang pada periode 2009-2014 ini duduk sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali.
Dewa Nyoman Rai membandingkan pendapatan anggota Dewan di Renon dengan daerah-daerah lainnya. Ini ironis, padahal sebagai daerah pariwisata justru biaya hidup di Bali relatif cukup tinggi dibandingkan daerah lain.
"Coba lihat daerah-daerah di luar Bali, seperti di Jawa Timur. Anggota Dewan dapatkan (gaji) tinggi, sementara biaya hidup mereka jauh lebih kecil dibandingkan dengan Bali," katanya. (WDY)
Sugawa Korry: Gaji Dewan Berdasarkan Aturan
Jumat, 12 September 2014 16:10 WIB