Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 57 sarjana hukum mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Universitas Mahendradatta (Unmar) Bali bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pusat.
"Kegiatan itu merupakan implementasi dari UU No.18 Tahun 2003 Pasal 2 ayat (1) tenang Advokat jo.Peraturan Peradi No.3 Tahun 2006," kata Rektor Unmar Dr I Gusti Ngurah Arya Wedakarna di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu prestasi dalam 50 tahun Emas Universitas Mahendradatta Bali.
Ke-57 peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi sarjana hukum. Hal itu dilakukan didasari tentang kebutuhan Bali akan advokat-advokat yang memiliki ideologi dan karakter dalam membela kebenaran.
"Saya berharap kepada peserta PKPA Unmar-Peradi, nantinya bisa menjadi ksatria-ksatria hukum yang bisa membela kebenaran," harap Arya Wedakarna.
Ia mengingatkan menjadi advokat atau pengacara adalah sebuah tugas mulia untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat untuk mendapatkan kebenaran dan kepastian hukum.
"Oleh sebab itu laksanakan profesi itu secara bertanggugjawab dan penuh idelogi. Jangan menjadi oknum pengacara yang hanya mementingkan kepentingan pragmatis, tapi jadilah advokat yang memang mencerdaskan kesadaran hukum masyarakat," katanya.
Ia juga menyoroti kelemahan SDM Bali dalam bidang advokat. SDM Bali harus banyak belajar dari keberanian dan kecerdasan strategi dari para pembela kelas nasional yang berasal dari luar Bali.
Kemampuan berdebat, ilmu argumentasi dan pentingnya kecerdasan berkomunikasi dan jaringan adalah hal-hal lain yang penting diketahui oleh Advokat di Bali, harap Arya Wedakarna.
Untuk itu pihaknya akan mengucurkan beasiswa S1 Ilmu Hukum untuk 300 calon mahasiswa di seluruh Bali.
Sedangkan Beasiswa S2 akan diberikan kepada kalangan TNI AU, AD, AL dan Kepolisian RI. "Saya mengundang lulusan SMA/SMK di Bali untuk bisa menjadi Sarjana Hukum dengan mengambil program S1 Hukum (Terakreditasi B," ujar Wedakarna yang terpilih menjadi anggota DPD RI periode lima tahun mendatang. (WDY)
57 Sarjana Hukum Ikuti PKPA
Minggu, 7 September 2014 9:56 WIB