Singaraja (Antara Bali) - Ketua Dewan Komite Daerah LSM Komisi Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnaspan) Gede Budiasa mengaku, pemasangan spanduk dan pengawasan kepada objek sengketa dilakukan agar pihak adat segera mengambil langkah hukum dengan menggungat badan pertanahan.
"Hal ini terjadi akibat dari BPN Singaraja berani mengeluarkan sertifikat atas nama pribadi terhadap sebidang tanah yang kini bersengketa dengan adat Lemukih," katanya kepada ANTARA di Singaraja, Sabtu.
Terkait pengawasan yang sama, Budiasa mengaku berani mengambil langkah seperti itu karena dianggap sudah sesuai dengan fungsi kontrol organisasi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Semua warga negara Indonesia, boleh melakukan pengawasan terhadap aset negara, termasuk tanah negara," ujarnya.
Budiasa mengatakan, pemasangan spanduk itu dilakukan di atas tanah milik I Gede Sudiatmika dan I Kadek Ardita yang sudah bersertifikat.
Terkait dengan pemasangan spanduk, lanjutnya, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pemilik tanah, termasuk kepada pihak desa, baik dinas maupun adat Lemukih.
Beberapa surat pernyataan juga disodorkan kepada Polres Buleleng untuk melengkapi bukti-bukti dan legalitas berdirinya LSM Komnaspan yang dipimpinnya.
Budiasa mengaku bergerak dalam kasus itu berdasarkan surat rekomendasi dari Dewan Komite Pusat Komnaspan yang berada di Jakarta.
Berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri, ujarnya, status Komnaspan berhak untuk melakukan fungsi kontrol terhadap aset negara karena sesuai dengan anggaran rumah tangga yang menjadi dasar keluarnya izin organisasi kemasyarakatan.
"Yang jelas, kami bermitra dengan pemerintah dan berhak untuk melakukan pengawasan terhadap aset milik negara," ujar Budiasa.
Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Made Sudirsa belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pengaduan kedua pemilik sertifikat yang melaporkan Komnaspan ke Polres Buleleng akibat pemasangan spanduk tanpa izin.(*)
Komnaspan Bermaksud Arahkan Adat ke Jalur Hukum
Sabtu, 7 Agustus 2010 19:09 WIB