Gianyar (Antara Bali) - Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara (Komnas-PAN) mengingatkan masyarakat Bali tidak mudah diadu domba atas rencana reklamasi kawasan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, yang memunculkan pro dan kontra.
"Masyarakat harus jeli dan waspada agar tidak mudah diadu domba dalam menyikapi reklamasi Teluk Benoa," kata Ketua Komnas-PAN Pande Mangku Rata di Gianyar, Rabu.
Ketua lembaga swadaya masyarakat di Gianyar itu menyatakan bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
"Seharusnya masyarakat mematuhi peraturan perundang-undangan itu. Bukan sebaliknya, mudah percaya dengan pembicaraan orang yang ujung-ujung merupakan tindakan provokatif," ujarnya. (M038)