Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan menolak secara total rencana reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, serta menegaskan satu visi dengan pasangan Cagub-Cawagub Bali terpilih Koster-Ace.
"Sikap kami secara resmi menolak total reklamasi Teluk Benoa. Dengan kami hadir di sini, artinya kami ikut menolak," kata Adi Wiryatama disela-sela menghadiri pernyataan sikap Koster-Ace mengenai penolakan reklamasi Teluk Benoa, di Kantor Transisi, di Denpasar, Jumat.
Bahkan, pihaknya siap menyediakan sikap tertulis DPRD Bali terkait penolakan tersebut jika memang dibutuhkan.
Adi Wiryatama menyatakan jajaran legislatif setempat memang sejak awal sudah menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Namun, sebelumnya tidak disampaikan secara tegas, untuk menghindari kesan "numpang panggung" di tengah perhelatan Pilkada Bali.
Mantan Bupati Tabanan itupun memastikan 54 anggota DPRD Bali lainnya juga akan sepakat dengan dirinya menolak reklamasi Teluk Benoa. "Saya kira tidak masalah karena tujuannya untuk kebaikan, pastilah didukung penuh, kecuali orang tidak beres," ujarnya.
Adi Wiryatama berpandangan, terkait penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan karena para pengusaha terkait juga sudah dikoordinasikan dan dilobi oleh Cagub Bali terpilih Wayan Koster sehingga diyakini tidak akan ada masalah.
"Yang paling dirugikan adalah yang mempunyai bisnis demo," seloroh politikus PDI Perjuangan Bali itu.
Dia menegaskan, pernyataan penolakan tersebut tidak ada tekanan oleh siapapun, bahkan sebelum ada aksi demonstrasi pihaknya juga telah menolak.
Baca juga: Koster-Ace pastikan reklamasi tidak dilaksanakan
Baca juga: Forbali Unjuk Rasa Ke DPRD Bali
Sementara itu, Jumat (24/8) pasangan Cagub dan Cawagub Bali terpilih Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) mengeluarkan penyataan sikap memastikan rencana reklamasi di kawasan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, tidak bisa dilaksanakan.
"Begitu saya dilantik, maka surat akan saya kirimkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kewenangan rencana reklamasi Teluk Benoa ini," kata Koster saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Transisi.
Ada delapan poin pernyataan sikap yang disampaikan Koster-Ace sebagai bentuk penolakan secara tegas terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut. (ed)