Negara (Antara Bali) - Dana Pilkada Jembrana belum disepakati KPU maupun Pemkab Jembrana, terkait jumlah anggaran untuk hajatan Pemilu tersebut.
"Tadi kami sudah bertemu instansi terkait dari Pemkab. Tapi pembicaraan belum mencapai kesepakatan soal anggaran dari APBD untuk keperluan Pilkada," kata Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, di Negara, Kamis.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan Kepala Bappeda Ketut Swijana, Kasubag Keuangan Gusti Putu Subaga dan Kepala Kantor Kesbangpol Gusti Ngurah Darma Putra di kantor KPU, masing-masing pihak hanya memaparkan dasar perhitungan sehingga keluar nilai yang berbeda.
Ia mengatakan, untuk mencapai kesepakatan terkait dana hibah dari Pemkab Jembrana ke KPU ini, masih harus dilakukan pertemuan-pertemuan lanjutan.
"Kami akan coba melakukan revisi terhadap proposal anggaran yang dulu kami ajukan, dengan menekan beberapa biaya sehingga bisa mengurangi anggaran," ujarnya.
Meskipun berusaha menekan pengeluaran, ia memprediksi, sulit untuk mencapai sesuai anggaran yang sudah dirancang Pemkab Jembrana yaitu Rp10 miliar.
"Anggaran yang kami ajukan Rp18 miliar, sementara Pemkab memberikan Rp10 miliar. Selisih anggaran yang harus kami kurangi sangat besar, jika ingin memenuhi keinginan Pemkab tersebut," katanya.
Menurutnya, dalam menyusun anggaran, pihaknya sudah mengacu dari peraturan yang ada baik dari KPU, Peraturan Mendagri, maupun Peraturan Bupati Jembrana, dengan tujuan akan diperoleh hasil yang riil.
Namun ia mengakui, dalam penyusunan tersebut, KPU Jembrana memakai batas tertinggi dari kebutuhan anggaran, misalnya terkait jumlah pasangan calon yang akan ikut Pilkada.
"Dengan komposisis perolehan kursi dan suara di DPRD Jembrana saat Pemilu Legislatif lalu, jumlah calon pasangan yang ikut Pilkada bisa mencapai 5 pasangan. Prediksi tertinggi itulah yang kami pakai saat menyusun anggaran," katanya.(GBI)
Dana Pilkada Jembrana Belum Disepakati
Kamis, 4 September 2014 16:58 WIB