Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan jajaran pemerintah kabupaten/kota serentak menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024 dengan total dana yang hendak dicairkan Rp132.109.227.932.
“Kalau untuk dana pengamanan kami cairkan sekaligus, karena ini sudah April 2024 cairnya nanti Mei 2024, sudah masuk tahapan pilkada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan dengan hari ini dilakukan penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada 2024, maka paling lambat dana tersebut dicairkan 14 hari lagi, dan seluruh kabupaten/kota menyatakan sudah siap.
Realisasi 100 persen pencairan sekaligus ini berbeda dengan NPHD Pilkada bagi KPU Bali dan Bawaslu Bali dan kabupaten/kota di penghujung 2023 lalu, dimana untuk dana tersebut baru diberikan Pemprov Bali dan jajaran kabupaten/kota sebanyak 40 persennya.
Baca juga: DPD PDI Perjuangan Bali buka suara soal larangan pasang baliho
Menurut Sekda Dewa Indra pencairan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang semakin dekat, apalagi jika dibandingkan pemilihan 5 tahun lalu biaya yang dikeluarkan saat ini terbantu karena pemilihan dilakukan serentak.
“Waktu itu dana yang dari provinsi saja Rp350 milyar lebih, sekarang dilakukan serentak berbagi, misalnya pengamanan itu berbagi antara polda dengan polres, begitu juga dengan kpu dan bawaslu, jadi berbagi, sudah kami tetapkan dalam bentuk keputusan gubernur kegiatan mana yang ditanggung oleh provinsi mana kabupaten,” jelasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menabahkan berbagi pendanaan ini dibebankan kepada APBD masing-masing pemerintah daerah.
Adapun rinciannya, dari Rp132 milyar Pemprov Bali mengeluarkan sebesar Rp39.153.654.932, Pemkab Badung Rp16.579.128.000, Pemkab Bangli Rp6.877.129.000, Pemkab Buleleng Rp12.600.000.000, Pemkot Denpasar Rp6.900.000.000, Pemkab Gianyar Rp11.428.696.000, Pemkab Jembrana Rp6.720.873.200, Pemkab Karangasem Rp14.762.776.800, Pemkab Klungkung Rp9.086.970.000, dan Pemkab Tabanan Rp8.000.000.000.
“Masing-masing diperuntukkan polres, polresta, dan kodim masing-masing, besar anggaran sudah disepakati bersama masing-masing pemerintah daerah dengan TNI/Polri masing-masing dan dituangkan di dalam berita acara kesepakatan,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Bali ingatkan agar pegawai penerima upah APBD harus netral di Pilkada 2024