Nusa Dua (Antara Bali) - Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana menyatakan pihaknya mengalami kesulitan mencari cadangan minyak bumi karena birokrasi perizinan yang menghambat.
"Euforia demokrasi saat ini semakin tinggi sehingga kepentingan sektoral semakin lebar dengan menerbitkan izin sendiri. Akibatnya ratusan izin mesti diperoleh sebelum kegiatan itu diberikan," katanya ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Selasa.
Menurut dia, perizinan yang menghambat tersebut membuat tak lebih dari 50 persen pencarian cadangan minyak bumi yang terealisasi.
Selain faktor perizinan, adanya penolakan dari masyarakat setempat serta kemampuan alam untuk menghasilkan minyak juga tidak banyak.
"Selain itu juga didorong kemampuan perusahaan minyak yang mengeksplorasi," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Gde, Indonesia memiliki sekitar 3,6 miliar barel cadangan minyak bumi.
Angka itu menurun tajam dari produksi beberapa tahun lalu yang mencapai 26 miliar barel yang sebagian besar atau sekitar 40 persen dipasok dari Minas dan Duri di Riau.
"Lebih dari 22 miliar barel minyak bumi kita kuras dan sisanya sekarang sekitar 3,6 miliar barel. Seiap tahun diambil 300 juta barel dan itu tinggal dihitung saja sampai kapan akan habis," katanya.
Hal itu berbanding terbalik dengan total konsumsi minyak khususnya untuk bahan bakar minyak yang rata-rata, lanjut dia, mencapai delapan persen per tahun.
Saat ini kebutuhan akan minyak di Tanah Air mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari namun produksi minyak domestik mencapai 700 ribu barel per hari.
"Sehingga opsi impor minyak mentah tidak bisa dihindari karena kemampuan kilang domestik untuk hasilkan BBM hanya separuh saja dari kebutuhan BBM," ucapnya. (Dwa)