Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, kembali mendaftar menjadi pimpinan KPK.
"Atas permintaan dan dorongan beberapa kalangan," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima ANTARA, di Jakarta, Senin.
Masa bakti Busyro sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada 10 Desember 2014 mendatang.
"Mulai Jumat lalu saya mulai menimbang-nimbang untuk menghormati
mereka dan akhirnya tadi pagi saya ambil keputusan," ungkap mantan ketua
Komisi Yudisial tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang menjadi
ketua panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK mengakui Busyro sudah
mendaftar.
"Sudah hampir 20 orang mendaftar sampai hari ini dan Pak Busyro juga
sudah mendaftar," kata Amir saat dihubungi lewat telepon.
Amir mengaku ada sejumlah kalangan yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
"Selain Pak Busyro ada anggota DPD Wayan Sudirta yang juga
mendaftar. Insya Allah sebelum penutupan hari Rabu saya kira akan lebih
banyak lagi yang mendaftar," ungkap Amir.
Ia menilai bahwa pendaftara Busyro dalam seleksi sebagai hal positif.
"Saya kira positif saja. Tapi ya tentu melalui pansel nanti dengan
dia (Busyro) punya pengalaman, dengan dia punya rekam jejak yang cukup
baik selama ini. Saya kira bagi dia menjadi modal yang besar bagi dia
untuk maju dalam seleksi pansel ini," tambah Amir.
Namun ia menilai bahwa semua orang yang mendaftar punya peluang yang sama.
"Saya kira semua yang mendaftar punya peluang tapi ini kan melalui
tahapn awal itu seleksi administrasi, selanjutnya kompetensi, kesehatan,
rekam jejak, masih akan berjalan," tegas Amir.
Sejumlah syarat yang diajukan oleh untuk menjadi pimpinan KPK adalah
berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan
pengalaman sekurang- kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi,
keuangan, atau perbankan.
Berumur 40--65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal
10 Desember 2014); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; tidak
menjadi pengurus salah satu partai politik; melepaskan jabatan
struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; tidak
menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, mengumumkan harta
kekayaaanya.
Hingga saat ini, menurut pansel baru lima orang yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.
Pansel tersebut diketuai oleh Amir Syamsuddin dengan didukung
delapan anggota yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua; pimpinan
KPK jilid I Erry Riyana Hardjapamekas; Mantan Gubernur Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad; Direktur Jendral Hak Asasi Manusia
Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog Imam Prasodjo; Rektor
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat;
akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali, dan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono.
Berkas pendaftaran calon harus sudah diterima Pansel paling lambat pada 3 September 2014 pukul 16.00 WIB. (WDY)
Busyro Daftar Jadi Pimpinan KPK
Senin, 1 September 2014 15:24 WIB