Nusa Dua (Antara Bali) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bertekad memperjuangkan hak buruh melalui Konferensi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) di Nusa Dua, Bali, pada 28-29 Agustus 2014.
"Dengan berafiliasi dengan ITUC, maka kami akan memperkuat kemampuan kaum buruh di Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya dan mengatasi permasalahan yang muncul saat bekerja," kata Wakil Presiden Bidang Internasional KSPI, Prihanani, di Nusa Dua, Kamis.
Kegiatan itu mengagendakan pembahasan tentang pekerja harian lepas, pekerja kontrak, dan pekerja alih daya yang patut diperjuangkan hak-haknya.
ITUC itu dihadiri oleh sembilan negara, yakni Australia, Bangladesh, Kamboja, Hong Kong, Korea Selatan, Filipina, Inggris, Jepang, dan Indonesia selaku tuan rumah.
Pihaknya berharap dalam pertemuan di Pulau Dewata itu bisa menghasilkan sebuah keputusan atau titik terang untuk memperjuangkan kaum buruh di masing-masing negara peserta termasuk di Indonesia.
Berdasarkan data dari ITUC dan ITUC-Asia Pasifik bahwa para pekerja di seluruh wilayah Asia-Pasifik menderita ketika majikan memaksa pekerja ke dalam situasi kerja tidak tetap.
Pengusaha mempekerjakannya melalui sistem alih daya atau "outsourcing", kontrak jangka pendek, dan berbagai sistem yang tidak menguntungkan pekerja.
Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut ITUC mengajak para peserta bergabung bersama dan berunding dalam mengatasi hal itu.
"Dalam hal ini pemerintah belum terlalu banyak memperhatikan hak kaum buruh sehingga hasil pertemuan ini akan mendorong masing-masing negera peserta untuk melakukan gerakan memperjuangkan kaum buruh," kata Prihanani. (WDY)