Jakarta (Antara Bali) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan akan terus mengupayakan agar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para pekerja/buruh.
"Kita usahakan secara maksimal agar kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap terjadinya PHK massal, dialog dengan para pengusaha dan pekerja/buruh terus dilakukan," kata Menakertrans di Jakarta, Senin.
Muhaimin mengaku optimis tidak akan terjadi PHK massal karena para pengusaha seharusnys telah memperhitungkan secara matang soal rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.
Dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang akan diumumkan pemerintah secepatnya, Muhaimin meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif..
"Yang paling penting, pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit)," kata Muhaimin. (WRA)
Menakertrans Upayakan Kenaikan BBM Tidak Timbulkan PHK
Senin, 17 Juni 2013 17:42 WIB