Denpasar (Antara Bali) - Sistem akuntansi diperketat bukan hanya sekadar untuk menghilangkan korupsi tetapi diyakini bisa mempersulit praktik korupsi sendiri, kata anggota Komite Standar Akuntansi Pemerintahan Hekinus Manao.
"Karena terbukti sebagian penyebab jatuhnya perekonomian suatu negara disebabkan sistem pengelolaan keuangan negara yang tidak memenuhi standar dan kaidah-kaidah akuntansi," katanya di Kuta, Bali, Kamis.
Pada acara "Governmental Accounting Standard Setters Meeting of Asean Members Countries" ia mengatakan, Indonesia akan banyak belajar dari beberapa negara yang telah menerapkan sistem akuntansi yang sudah baku, yang bisa mempersulit praktik korupsi di negara masing-masing.
Dikatakannya, melalui forum tersebut diharapkan anggota ASEAN bisa mendiskusikan kepentingan bersama dalam standar akuntansi pemerintahan, yang sudah sesuai dengan standar internasional terbaik serta memenuhi kebutuhan di masing-masing negara.
Melalui forum itu juga negara anggota ASEAN akan berusaha untuk terwakili dan mempunyai "bargaining power" dalam organisasi atau badan akuntansi pemerintahan atau sektor publik internasional untuk mengakomodasi kepentingan negara-negara anggota.
Sementara Direktur Jenderal Perbendaharan Kementerian Keuangan Hery Purnomo mengatakan, Indonesia yakin akan menggunakan standar akuntansi yang baku untuk mengurangi korupsi.
Sebagaimana amanat UU No 1 Tahun 2004, pemerintah saat ini sudah secara bertahap memberlakukan standar akuntansi yang baku dalam setiap sistem pencatatan.
Dikatakan, sesuai UU No 17 tahun 2003 pemerintah sudah melakukan berbagai upaya persiapan selama lima tahun untuk memberlakukan standar yang ada.
Namun, kata dia, karena persiapan tersebut telah melampaui lima tahun maka pemerintah melakukan konsultasi dengan DPR dan memperoleh kesepakatan bahwa sistem final dari standar akuntansi tersebut harus final dilakukan pada tahun 2014.
"Sebenarnya sejak sekarang sudah dilakukan secara bertahap hingga tahun 2014," kata Hery menegaskan.(*)