Ambon (Antara Bali) - Bank Indonesia bersama pemerintah akan
mengumumkan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 mulai
diberlakukan, dikeluarkan dan diedarkan di Indonesia pada 17 Agustus
bertepatan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kantor BI Perwakilan Provinsi Maluku, Wuryanto, di Ambon,
Jumat, menyatakan, secara umum desain rupiah kertas pecahan Rp100.000
tahun emisi 2014 tidak berubah signifikan dibandingkan uang rupiah
kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.
"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) pada bagian muka dan belakang uang, penandatanganan uang dari
yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur
Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," jelasnya.
Dikatakan, penggunaan frasa NKRI serta tanda tangan
Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah
Indonesia dalam uang rupiah kertas itu menegaskan makna filosofis rupiah
sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan
oleh seluruh warga negara Indonesia.
"Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk
menggunakan uang rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI termasuk
di daerah terpencil dan daerah terluar," kata dia.
Hal in
termasuk penghargaan warga negara pada mata uangnya sendiri akan
mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, sehingga pada
gilirannya rupiah akan sejajar dengan mata uang utama dunia lain.
"Dengan pemberlakuan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun
emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004
masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran,"
kata Wuryanto.(WDY)
Bank Indonesia Umumkan Uang Rp100.000 Baru
Jumat, 15 Agustus 2014 14:05 WIB