Ambon (Antara Bali) - Bank Indonesia bersama pemerintah akan mengumumkan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan dan diedarkan di Indonesia pada 17 Agustus bertepatan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kantor BI Perwakilan Provinsi Maluku, Wuryanto, di Ambon, Jumat, menyatakan, secara umum desain rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 tidak berubah signifikan dibandingkan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.
"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bagian muka dan belakang uang, penandatanganan uang dari yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," jelasnya.
Dikatakan, penggunaan frasa NKRI serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah Indonesia dalam uang rupiah kertas itu menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
"Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar," kata dia.
Hal in termasuk penghargaan warga negara pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, sehingga pada gilirannya rupiah akan sejajar dengan mata uang utama dunia lain.
"Dengan pemberlakuan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," kata Wuryanto.(WDY)