Jakarta (Antara Bali) - Brunei Darussalam telah mengklaim 62.000 kosa
kata Bahasa Indonesia sebagai bagian dari Bahasa Melayu dalam Kamus
Besar Bahasa Melayu Nusantara terbitan 2003, kata Kepala Badan Bahasa
Kemdikbud Prof Mahsun.
"Ini sebuah kenyataan bahwa sebanyak 62 ribu kosa kata Bahasa
Indonesia diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia dan hanya 400 kosa
kata saja yang benar-benar merupakan bahasa Melayu. Mereka hanya
mengganti kata pengantarnya saja," kata Mahsun usai kuliah umum di
hadapan mahasiswa program pascasarjana Universitas Pertahanan di Pusat
Pengembangan Strategi dan Diplomasi Pendidikan Kebahasaan Sentul Bogor,
Jumat.
Mahsun mengatakan Malaysia dan Brunei memang berambisi besar
menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa internasional, padahal jumlah
penuturnya lebih kecil dibandingkan dengan penutur bahasa Indonesia.
"Ambisi keduanya untuk mendorong bahasa Melayu sebagai bahasa
internasional tersebut tak lepas dari potensi bahasa itu sendiri sebagai
bagian dari diplomasi intergasi bangsa. Jika nantinya bahasa Melayu
menjadi bahasa dunia, maka akan sangat mudah bagi Malaysia untuk
mengakui kelompok atau suku bangsa yang berbahasa Melayu sebagai bagian
dari Malaysia," kata Mahsun.
Ia mengatakan, akar dialek bahasa Melayu di Indonesia itu berbeda dari akar dialek Melayu di Brunei dan Malaysia.
Makanya Indonesia tidak perlu mendorong Melayu menjadi bahasa
internasional, sebaliknya lebih baik mendorong bahasa Indonesia menjadi
bahasa internasional.
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melayangkan protes terhadap
keberadaan kamus tersebut, namun sayang sebagian dari tim penyusun
kamus tersebut adalah orang-orang Indonesia yang merupakan tim penyusun
kamus bahasa Indonesia.
"Jadi kita lemahnya di sini. Tetapi kita
sudah meminta agar Brunei mencantumkan sumber kosa kata tersebut pada
kamus terbitan berikutnya. Dan kita akan segera memonitornya," katanya.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastuktur dan Perlindungan Bahasa Badan
Bahasa Kemdikbud Sugiyono mengatakan Badan Bahasa Kemdikbud pernah dan
telah mempertanyakan sikap kurang fair Brunei tersebut dan meminta
Brunei mencantumkan sumber kosa kata yang dikutip dari Kamus Besar
Bahasa Indonesia.
Ia mengatakan memang Brunei sudah menyatakan mau mencantumkan sumber
dari Kamus Besar Bahasa Indonesia meski hingga kini belum dilakukan.
Badan Bahasa memang tidak bisa terlalu mendesak, pasalnya dalam
penyusunan Kamus Bahasa Melayu Nusantara itu melibatkan sejumlah orang
yang terlibat dalam tim penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
"Mereka ini tidak sadar kalau ternyata dimanfaatkan Brunei untuk
melakukan plagiasi terhadap Kamus Besar Bahasa Indonesia," katanya.
Sugiyono mengatakan Kamus Bahasa Melayu Nusantara itu sendiri saat
ini dijual bebas bahkan diberikan cuma-cuma ke sejumlah perguruan tinggi
di Indonesia. Dengan cara demikian maka akan sangat mudah bagi Malaysia
dan Brunei menanamkan keyakinan bahwa bahasa Indonesia adalah bagian
dari bahasa Melayu. (WDY)
Brunei Klaim 62.000 Kosa Kata Bahasa Indonesia
Jumat, 8 Agustus 2014 16:25 WIB