Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo
berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang masa tugasnya
hanya tinggal dua bulan, tidak perlu membentuk Panitia Seleksi
(Pansel) untuk mencari sosok pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas
yang masa baktinya berakhir Desember 2014 mendatang.
"Mengingat
masa bakti Menkum HAM sebagai ketua pansel itu sendiri akan berakhir
pada Oktober 2014 nanti, Saya menyarankan agar Pansel tidak memfinalkan
seleksi calon sampai dilantiknya figur Menkum HAM yang baru," kata
Bambang di Jakarta, Kamis.
"Serahkan saja finalisasi seleksi calon kepada Pansel yang dipimpin oleh
Menkum HAM yang baru. Sekaligus untuk memilih lima orang pimpinan KPK
yang akan berakhir Desember 2015. Jadi, tidak hanya untuk mencari
pengganti Busryo. Tapi, mencari lima pengganti pimpinan KPK," kata
Bambang.
Hal ini, katanya, untuk menghindari salah tafsir publik, sebagai 'aji
mumpung' menanam orang di KPK untuk menjaga kepentingan tertentu
manakala kekuasaan pemerintahan ini berakhir.
"Apalagi, fit and
proper test para calon pengganti Busyro pun jika nantinya dipaksakan,
tidak mungkin dilakukan oleh anggota DPR yang lama. Tapi, oleh DPR yang
baru," kata dia.
Lebih dari itu, perubahan kepemimpinan di KPK
tidak boleh mengganggu agresivitas perang terhadap korupsi, sebagaimana
telah ditunjukkan oleh formasi kepemimpinan saat ini. "Itulah prinsip
terpenting yang harus dijaga oleh semua pihak," sambungnya.
Karena
itu, seleksi sosok calon pimpinan KPK sebaiknya harus serentak lima
orang pada Desember 2015.
"Ada dua alternatif. Pertama memperpanjang masa jabatan Busyro hingga
Desember 2015 atau kosongkan kursi Busyro hingga Desember 2015. Agar
selanjutnya pemilihan pimpinan KPK hanya sekali dalam satu periode,"
kata Bambang. (WDY)
Legislator: Presiden Tak Perlu Bentuk Pansel KPK
Kamis, 7 Agustus 2014 13:45 WIB