Denpasar (Antara Bali) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali mengusulkan 485 warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Pulau Dewata mendapatkan remisi khusus Lebaran.
"Dari jumlah total warga binaan yang beragama Islam sebanyak 689 orang di seluruh Bali, kami usulkan 485 orang untuk mendapat remisi khusus," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sunar Agus di Denpasar, Jumat.
Rekapitulasi narapidana dan anak pidana yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah tahun 2014 itu ditandatanganinya pada 20 Juni 2014 lalu.
Sunar menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi mulai 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan maksimal dua bulan.
Sebagian besar narapidana yang mendapatkan remisi khusus tersebut menghuni LP Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung dengan jumlah sebanyak 310 orang dari total 455 orang yang beragama Islam.
Dari 310 orang tersebut, empat orang diantaranya dipastikan akan langsung bebas yakni tiga orang mendapatkan remisi 15 hari dan satu bulan (1).
Sunar Agus merinci bahwa di LP Singaraja, Kabupatan Buleleng dari 34 warga binaan beragama Islam, 18 di antaranya diusulkan mendapat remisi.
LP Karangasem dari 45 warga binaan Muslim, 36 di antaranya diusulkan mendapat remisi khusus dan LP Anak di Kabupaten Gianyar diusulkan delapan orang.
Sementara itu di LP Tabanan diusulkan 30 orang tahanan dan narapidana yang beragama Islam mendapat remisi khusus Lebaran dari jumlah total 48 orang.
Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Jembrana diusulkan 23 orang dari 56 warga binaan Muslim, Rumah Tahanan Gianyar diusulkan 10 orang dari 17 warga binaan Muslim.
Sedangkan di Rumah Tahanan Bangli dan Klungkung masing-masing diusulkan 26 dan 24 warga binaan.
Pihaknya rencananya akan menyerahkan potongan masa tahanan khusus itu kepada para warga binaan di masing-masing rumah tahanan dan lapas pada saat Hari Raya Idul Fitri atau usai Sholat Id. (WDY)
Bali Usulkan 485 Remisi Khusus Lebaran
Sabtu, 26 Juli 2014 4:32 WIB