Jakarta (Antara Bali) - Aksesi Kerangka Kerja Pengendalian Produk Tembakau, yaitu FCTC
(FrameWork Convention on Tobacco Control) dinilai dapat melindungi anak
Indonesia dari bahaya rokok.
"Untuk itu kami mengharapkan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengaksesi FCTC sebagai
kado indah bagi anak Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional," kata
Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah di Jakarta,
Rabu.
Dia menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, pemerintah
melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
(Kemenkokesra) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kesiapan
Indonesia untuk mengaksesi FCTC pada masa pemerintahan Presiden SBY.
"Namun
sampai sisa waktu kurang dari 100 hari dalam kedudukan sebagai Presiden
RI ini, belum juga ada tanda-tanda bahwa aksesi FCTC akan dilakukan,"
katanya.
Menurut Hery, FCTC tidak akan mematikan industri rokok atau petani tembakau.
"FCTC
bertujuan melindungi generasi masa kini dan masa datang dari akibat
buruk konsumsi rokok dan paparan asap rokok terhadap kesehatan dengan
pengaturan penjualan rokok dan pembatasan akses masyarakat utamanya kaum
muda terhadap produk rokok," katanya.
Dalam peringatan Hari Anak
Nasional 2014, tambah dia, sudah saatnya pemerintah menunjukkan
keberpihakannya terhadap perlindungan anak dari zat adiktif rokok dengan
melakukan upaya kebijakan yang dapat mencegah anak menjadi perokok
pemula.
"Demi kepentingan terbaik bagi anak, Lentera Anak
Indonesia meminta pemerintah segera melakukan aksesi Kerangka Kerja
Pengendalian produk Tembakau FCTC," katanya.
Sebelumnya, Ketua
Indonesian Tobacco Control Network (ITCN), Kartono Muhammad, mengatakan
pokok dari FCTC, antara lain mengendalikan permintaan konsumsi tembakau
melalui berbagai cara.
Di antaranya larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, kawasan tanpa asap rokok dan lain sebagainya.(WDY)
Aksesi FCTC Dinilai Dapat Lindungi Anak Indonesia
Kamis, 24 Juli 2014 7:15 WIB