Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyosialisasikan bahaya tembakau di kalangan remaja melalui gambar-gambar tentang dampak rokok bagi kesehatan.
"Sosialisasi itu untuk menjauhkan kalangan remaja dari rokok," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, di Denpasar, Kamis.
Pemprov Bali memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Gubernur Bali yang mengatur tentang Iklan Rokok.
Ketut Suarjaya menekankan bahwa bagi para produsen rokok yang tidak mau menyiarkan gambar pada iklan rokoknya tersebut tentang dampak merokok harus diberikan sangsi tegas.
"Dengan penggunaan gambar pada iklan rokok dapat mengubah persepsi remaja untuk tidak merokok," ujarnya.
Apabila hal tersebut sudah dilakukan, lanjut dia, para remaja tidak akan berani mencoba untuk merokok dari melihat gambar di layar televisi itu.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan dengan adanya aturan bagi produsen rokok untuk mau menyiarkan gambar itu akan berdampak positif bagi perokok aktif agar mau mengurangi secara perlahan untuk merokok.
Pihaknya mengharapkan kepada produsen rokok agar mau berperan aktif dalam melakukan kegiatan positif dan mau menjadi sponsor dalam kegiatan olahraga.
"Saya mengharapkan produsen rokok mau berperan aktif dalam melakukan kegiatan olahraga," ujarnya.(WDY)
Dinkes Bali Sosialisasikan Bahaya Tembakau Melalui Gambar
Kamis, 17 Juli 2014 10:25 WIB