Tabanan (Antara Bali) - Orang tua dari lima mahasiswa asal Bali yang menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia kini menghadapi masalah baru, yakni dililit hutang.
"Kepergian anak saya, Era Yudiastini ke Malaysia bukannya membawa uang, tapi justru meninggalkan hutang Rp15 Juta yang saya pinjam dari lembaga perkreditan desa (LPD) di kampung," kata Astawa, orang tua Ni Luh Putu Era Yudiastini (20) ditemui wartawan di rumahnya di Banjar Dukuh Gede, Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa.
Didampingi istrinya Rusmawati, ia menjelaskan bahwa pasangan yang sehari harinya menggantungkan hidup sebagai petani itu harus bekerja keras untuk melunasi seluruh biaya yang dikeluarkannya tersebut.
"Saya harus bayar uang pinjaman itu secara mencicil yang keseluruhan hutangnya mencapai Rp15 Juta," akunya.
Selain mendapat pinjaman dari LPD yang ada di desanya, uang itu sebagian didapat dari pinjaman tetangga untuk tambahan bekal anaknya merantau ke negeri seberang.
Ia pun belum mengetahui apakah nantinya akan menuntut balik perusahaan yang telah menipu dan menelantarkan anaknya saat berada di Malaysia.
"Saya orang desa tidak punya apa-apa dan tidak punya siapa-siapa. Ya saya serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menangani kasus ini. Kami hanya bisa pasrah, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi," katanya.
Dia bercerita, sebelum mengizinkan anaknya berangkat bekerja ke Malaysia, sebenarnya ia sudah menyarankan agar anaknya mencari pekerjaan di Bali saja.
Namun karena anaknya ngotot ingin bekerja ke luar negeri, iapun terpaksa mengizinkan meskipun saat itu sudah diliputi rasa cemas sebagai orang tua.
Karena itu sejak menamatkan sekolah di salah satu sekolah pariwisata yang ada di Tabanan, anaknya kemudian melanjutkan ke PLP Nadi Wisata yang berlokasi di Mengwi, Kabupaten Badung dengan mengambil jurusan spa.
Ia menduga anaknya tertarik bekerja ke luar negeri setelah mendapat informasi di sekolahnya tersebut sehingga memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Era Yudiastini bersama empat korban lainnya, masing masing Ni Nyoman Endra Martini, Ni Luh Sayu Ari Sudewi, Ni Luh Putu Ayu Rismadewi, dan Ni Komang Purnamas telah melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polda Bali.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol I Gede Sugianyar menyatakan, terhadap laporan lima orang yang menjadi korban dugaan perdagangan manusia ini polisi masih mendalami kasusnya.
"Pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini akan segera kami panggil untuk didengar keterangannya," ucap Sugianyar. (*)