Semarapura (Antara Bali) - Pamerintah Kabupaten Klungkung menyelesaikan beberapa persoalan tentang aset daerah yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali beberapa waktu lalu.
"Persoalan ini harus segera diatasi," kata Wakil Bupati Klungkung Made Kasta seusai bertemu jajaran pejabat pemerintah daerah setempat di Semarapura, Kamis.
Ia merasa tidak puas karena aset daerah yang tidak jelas atau tidak terdata selalu menjadi kasus berulang sehingga daerahnya gagal mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.
Rapat yang dipimpin Wabup dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nyoman Mudarta, Kepala Bagian Kesra Wayan Winata, Kepala Bagian Humas Wayan Parna, Kepala Inspektorat Ida Bagus Sudarsana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wayan Sujana, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Anak Agung Ngurah Agung.
Terkait aset di bawah naungan Disdikpora yang tidak terdata, Wabup beralasan karena banyak gedung sekolah dasar yang lahannya tidak bersertifikat.
"Kebanyakan gedung SD di sini lahannya berasal dari hibah warga," kata Made Kasta. (M038)
Pemkab Klungkung Selesaikan Persoalan Aset
Kamis, 3 Juli 2014 15:42 WIB