Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih khusus untuk Pemilu Presiden 2014 di Pulau Dewata ini sebanyak 1.398 orang, tersebar di 298 tempat pemungutan suara.
"Mereka yang masuk DPK ini adalah para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT Pilpres," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela penetapan DPK Pilpres untuk Bali di Denpasar, Selasa.
Pada DPK Pilpres 2014 yang ditetapkan 1.398 pemilih tersebut terdiri atas jumlah pemilih laki-laki sebanyak 778 orang dan pemilih perempuan 620 orang yang tersebar di semua kabupaten/kota di Bali.
Adapun sebaran jumlah DPK di sembilan kabupaten/kota di Bali yakni di Kabupaten Badung (364 orang), Bangli (15), Buleleng (381), Gianyar (153), Jembrana (45), Karangasem (52), Klungkung (20), Denpasar (319), dan Tabanan (49 orang).
"DPK Pilpres yang ditetapkan ini jumlahnya relatif lebih kecil dibandingkan dengan DPK saat Pemilu Legislatif 9 April lalu sejumlah 2.889 pemilih. Ini dapat diartikan bahwa proses pemuktahiran sudah dapat berjalan dengan baik sehingga lebih sedikit yang masuk DPK," ujarnya.
Meskipun ada penambahan pemilih yang masuk DPK, kata Raka Sandi, tidak berdampak pada perubahan jumlah surat suara di TPS.
"Jumlah surat suara di TPS itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan dua persen untuk cadangan. Jadi tidak dikaitkan dengan jumlah DPK," ujarnya.
Sebelumnya KPU Provinsi Bali sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi itu untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 2.942.282 pemilih. Jumlah pemilih tersebut meningkat 6.047 orang dibandingkan dengan DPT saat Pemilu Legislatif 9 April lalu sebanyak 2.936.235 orang.
Terjadi peningkatan jumlah pemilih pemilu presiden itu disebabkan karena tambahan jumlah pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun saat 9 Juli mendatang dan anggota TNI serta Polri yang pensiun. (WDY)
KPU Bali Tetapkan DPK Pilpres 1.398 Orang
Selasa, 1 Juli 2014 14:30 WIB