Denpasar (Antara Bali) - Daftar pemilih tetap hasil perbaikan terakhir untuk Pemilu 2014 di Bali bertambah sebanyak 65 orang, karena sebelumnya semua narapidana di Rumah Tahanan Kabupaten Klungkung belum terakomodasi.
"Masuknya tambahan 65 pemilih di Rutan Klungkung itu setelah ada rekomendasi dari Panwaslu Klungkung ke KPU kabupaten setempat. Oleh karena itu, kami mengakomodasi hak pilih dari para napi di sana yang tidak mungkin keluar lapas atau rutan saat pencoblosan sehingga diupayakan penambahan di DPT hasil perbaikan," kata anggota KPU Provinsi Bali Kadek Wirati, dalam rapat pleno perbaikan DPT Bali, di Denpasar, Jumat.
Ia mengemukakan, jika sebelumya pada 20 Januari 2014 telah ditetapkan DPT untuk Pemilu 2014 di Bali sebanyak 2.936.170 pemilih, maka dengan tambahan 65 orang napi dari Rutan Klungkung maka DPT Bali hasil perbaikan terakhir menjadi 2.936.235 pemilih dengan 8.095 tempat pemungutan suara (TPS).
"Hari ini merupakan rapat pleno terakhir untuk penetapan DPT hasil perbaikan, bagi pemilih yang ternyata masih tercecer, itu bisa masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK). Kami akan mengadakan pleno penetapan DPK untuk tingkat provinsi pada 1 April mendatang," ucap Wirati.
Dari 2.936.235 pemilih dalam DPT hasil perbaikan terakhir yang ditetapkan tersebut, tercatat jumlah pemilih laki-laki (1.455.831 orang) dan pemilih perempuan (1.480.404). Jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Buleleng yakni 532.019 orang dan yang terkecil di Kabupaten Klungkung sebanyak 153.421 pemilih.
"Bagi pemilih yang masih tercecer, bisa mendaftarkan diri paling lambat H-14 pencoblosan atau 26 Maret 2014 di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) untuk masuk dalam daftar pemilih khusus. Namun, tentu harus dibarengi oleh surat keterangan dari perangkat desa," kata mantan anggota Bawaslu Bali itu. (LHS/ADT)