Denpasar (Antara Bali) - Lima orang yang diduga kuat telah menjadi korban "human trafficking" di Malaysia, datang melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Markas Polda Bali di Denpasar, Senin.
Kelima korban perdagangan manusia asal Bali itu, Ni Luh Sayu Hari Sudewi, Ni Komang Purnama Sari, Ni Luh Putu Ayu Risma Dewi, Ni Luh Putu Era Yudi Asri, dan Ni Nyoman Indra Martini.
Mereka datang melapor ke kantor polisi didampingi Agus Triyanto AS, Atase Tenaga Kerja KBRI di Malaysia.
"Kami datang mendampingi mereka untuk melaporkan kasus ini, karena berdasarkan informasi sementara, ini sudah mengarah pada praktik 'human trafficking'," kata Agus Triyanto.
Ia mengatakan, keberangkatan mereka ke Malaysia pada 9 April 2010, tanpa memenuhi prosedural yang tepat, karena para korban masih tercatat sebagai peserta pelatihan di PLP Pendidikan dan Latihan Pariwisata (PLP) Mengwitani, Badung, Bali.
Menurut Agus, dalam kasus ini diperkirakan akan menyeret beberapa orang yang terlibat.
"Kami duga sedikitnya tiga orang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala PLP Mengwitani Sumber Jaya, Sekretaris PLP Mengwitani dan pihak agen pengirim kelima mahasiswa itu," ucapnya.
Beberapa orang tua korban mengatakan bahwa anak mereka sebelumnya dijanjikan bekerja di salah satu hotel di Malaysia. Namun, setibanya di negeri jiran itu, justru mereka ditempatkan di mes pabrik elektronik Sonny dengan persetujuan digaji sebesar 900 ringgit.
"Sebulan bekerja, anak saya melalui telepon mulai mengeluh dan mengaku ia tidak digaji bahkan sering disuruh ganti rugi, sehingga bekal yang dibawa dari rumah, habis," tutur I Nengah Kawinarta, orang tua Ni Luh Putu Ayu Risma Dewi.
Kabid Humas polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali.
"Kalau laporannya sudah masuk, pastinya kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian barang bukti," katanya.
Lima mahasiswa Pendidikan dan Latihan Pariwisata (PLP) Mengwitani itu diduga menjadi korban "human trafficking" setelah diberangkatkan ke Malaysia dan dijanjikan akan bekerja di sektor perhotelan.
Namun setelah tiba di Malaysia, mereka dipekerjakan sebagai buruh pabrik elektronik di negara bagian Pulau Pinang itu.
Menurut para korban, dua bulan di negeri orang, mereka tidak pernah mendapat gaji, padahal untuk keberangkatan ke Malaysia, para korban diminta membayar hingga Rp10,5 juta per orang.(*)