Denpasar (Antara Bali) - Kantor Pos Renon Denpasar, Bali, memperketat pengawasan terhadap paket kiriman barang internasional untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba yang dikirim melalui paket pos.
"Kami perketat lagi pengawasan paket kiriman internasional bekerja sama dengan aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai yang disiagakan di tempat," kata Kepala Unit Operasional PT Pos Indonesia Bali, Dewa Mertayasa di Denpasar, Jumat.
Dia menjelaskan setiap paket kiriman internasional yang masuk melalui Kantor Pos diperiksa oleh pertugas Bea Cukai sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Kami tidak memahami barang mana saja yang mengandung narkoba sehingga pemeriksaan kami serahkan kepada aparat Bea Cukai," tegasnya.
Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai memang ditempatkan di unit penerimaan khusus internasional dengan dilengkapi peralatan identifikasi narkoba atau "narcotic test".
Mertayasa menjelaskan bahwa kerja sama dengan aparat dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang haram itu ke Pulau Dewata dengan memanfaatkan sejumlah celah dan strategi yang digunakan oleh para penyelundup.
Paket kiriman barang internasional, lanjut dia, di kantor pos setempat per harinya mencapai 200-300 barang dari sejumlah negara di antaranya India, Jepang, Malaysia, hingga Afrika Selatan.
Penyelundupan narkoba melalui paket pos kini menjadi "jalan masuk" yang mulai digunakan untuk menyelundupkan barang haram itu ke Bali.
Penyelupan paket narkoba melalui pos di Pulau Dewata pertama kali terjadi pada pertengan Mei 2014, petugas pos bekerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menyita paket sabu-sabu dari Afrika Selatan seberat 715 gram yang dimasukkan dalam sebuah lukisan berukuran sedang.
Selain itu pada 10 Juni 2014, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 452 gram dari Malaysia melalui paket pos yang dimasukkan ke dalam tabung pompa air. (WDY)