Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar sudah menerima sebanyak 417.561 surat suara untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di kota itu yang terbungkus dalam 209 dus.
"Kami hari ini menerima surat suara untuk pilpres sebanyak 417.561 dan 1.000 lembar untuk pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan di sela-sela mengecek surat suara yang baru diterimanya itu, di Denpasar, Kamis.
Ia mengemukakan, surat suara untuk pilpres tersebut diterimanya terbungkus dalam 209 dus, ditambah satu dus untuk surat suara pencoblosan ulang, dan satu dus lagi berisi daftar pasangan calon.
"Surat suara yang kami terima ini datang lebih cepat dari yang semula ditargetkan karena informasi awal dikatakan logistik akan dikirimkan ke KPU kabupaten/kota sekitar 22-25 Juni mendatang," ujarnya.
Pihaknya hari ini juga menerima logistik pilpres berupa tinta, selain surat suara dan daftar pasangan calon. Sedangkan logistik lainnya berupa aneka formulir itu masih menunggu.
"Kami merencanakan proses pelipatan surat suara akan dimulai pekan depan, sambil kami berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten lainnya," ujarnya.
Jhon memprediksi proses pelipatan dapat diselesaikan tidak sampai melebihi empat hari karena ukuran surat suara jauh lebih kceil dibandingkan saat Pemilu Legislatif 9 April lalu.
Sementara itu, untuk membantu penyandang disabilitas terutama yang tuna netra dalam menyalurkan hak pilihnya, KPU juga menyiapkan semacam "template" atau sampul yang nantinya diletakkan di atas surat suara saat akan mencoblos. "Namun untuk template, itu belum dikirimkan," ucapnya.
Di sisi lain, untuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Denpasar sudah ditetapkan sebanyak 409.374 pemilih yang tersebar pada 798 tempat pemungutan suara.
Pemilu Presiden dan Wapres pada 9 Juli mendatang diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla. (WRA)
KPU Denpasar Terima 417.561 Surat Suara Pilpres
Kamis, 19 Juni 2014 19:51 WIB