Denpasar (Antara Bali) - Legislator DPRD Bali menyatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem harus bertanggung jawab terhadap mangkeraknya pembangunan Pelabuhan Kapal Pesiar Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Bali.
"Bupati Karangasem Wayan Geredeg harus mempertanggungjawabkan atas mangkeraknya pelabuhan kapal pesiar tersebut, karena sampai saat ini belum bisa operasi dari jadwal yang direncanakan operasi pada tahun 2012," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Gusti Putu Widjera di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, proyek pembangunan yang telah menelan dana ratusan miliar rupiah hingga kini belum bisa dioperasikan. Semestinya Pemkab Karangasem harus gencar memperjuangkan dana ke pemerintah pusat melalui dana APBN agar perpanjangan dermaga bisa dilanjutkan.
"Jika dermaga kapal pesiar di Pelabuhan Tanah Ampo tidak diperpanjang menjadi 300 meter, maka kapal pesiar dengan panjang mencapai 275 meter tidak akan bisa merapat," ucap politikus asal Desa Buyan, Kabupaten Karangasem.
Menurut dia, kalau pemerintah daerah dan pemerintah pusat serius melakukan pembangunan dermaga tersebut, dalam sekali anggaran APBN bisa diselesaikan pembangunannya.
"Sekarang yang menentukan kesiapan untuk melanjutkan perpanjangan dermaga pelabuhan itu adalah pemerintah pusat. Sebab pembangunan dermaga semuanya dibiayai dari APBN," ujar mantan Wakil Bupati Karangasem itu.
Widjera mengatakan, jika tidak dilanjutkan pembangunan dermaga tersebut agar memenuhi standar pelabuhan internasional kapal pesiar, patut diduga pada survei awal proyek itu ada kesalahan teknis, namun karena sudah terlanjur dialokasikan dananya pada tahun tersebut sehingga pengerjaannya tidak tuntas.
"Kalau seperti ini kondisi dermaga itu, kami harapkan juga kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan ke lapangan, siapa tahu ada permasalahan yang rumit dan dugaan korupsi di dermaga tersebut, sehingga pembangunannya tidak bisa dilanjutkan," katanya.
Karena dari pemerintah pusat, kata dia, setiap pejabat yang meninjau ke lokasi tersebut berjanji akan melanjutkan pembangunan panjang dermaga menjadi 300 meter.
"Padahal infrastruktur penunjang di darat, seperti gedung untuk embarkasi/debarkasi wisatawan sudah dibangun, akses jalan dan penerangan lampu jalan sudah lengkap. Tetapi justru yang belum rampung adalah dermaga, karena kapal pesiar besar tidak bisa merapat di pelabuhan tersebut," katanya. (WDY)
Legislator Soroti Pelabuhan Tanah Ampo Mangkerak
Selasa, 3 Juni 2014 14:26 WIB