Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mengingatkan
pasangan capres-cawapres bahwa masalah kesehatan jiwa tidak bisa
terselesaikan hanya dengan undang-undang, melainkan membutuhkan
kesadaran kolektif yang dimulai dari pemimpin bangsa.
"Masalah kesehatan butuh kesadaran kolektif pemimpin, seperti
strategi Julia Gillard pada kampanye Perdana Menteri Australia periode
kedua yang memajukan prioritas pembangunan kesehatan jiwa lalu
direalisasikan dengan peningkatan anggaran serta mendirikan Kementerian
Kesehatan Jiwa dan Lanjut Usia," tutur Nova melalui keterangan tertulis
di Jakarta, Minggu.
Nova mengharapkan pasangan capres-cawapres yang ada saat ini Joko
Widodo dan Jusuf Kalla serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa
memasukkan komitmennya tentang kesehatan jiwa dalam visi-misi mereka.
Hal itu menurut Nova bisa menjadi angin segar bagi pondasi sistem kesehatan di tanah air.
"Tidak perlu muluk-muluk buat terobosan pembangunan kesehatan.
Minimal pembangunan kesehatan jiwa tercantum dalam visi-misi saja dan
tertancap dalam benak capres, sudah merupakan angin segar bagi pondasi
sistem kesehatan," kata dia.
Nova juga mengharapkan para calon pemimpin bangsa bisa menanamkan
pola pencegahan penyakit atau preventif, dan peningkatan derajat
kesehatan atau promotif.
Sejauh ini kata Nova, Komisi IX DPR RI sedang mengejar pembahasan
agar dalam periode DPR RI 2009-2014 RUU Kesehatan Jiwa berhasil disahkan
menjadi sebuah Undang-Undang.
Menurut dia, butuh waktu lama untuk menyadarkan pentingnya prioritas pembangunan kesehatan jiwa.
"Saat ini Komisi IX DPR RI akhirnya masuk dalam tahap pembahasan
RUU Kesehatan Jiwa bersama dengan Pemerintah. Dari 377 buah DIM (Daftar
Inventaris Masalah) yang diajukan oleh Pemerintah, tersisa 60 buah DIM
yang belum dibahas, tetapi waktu masih cukup," kata Nova.
Dia berharap RUU itu berhasil menjadi sebuah undang-undang dan
presiden terpilih 2014-2019 segera melahirkan peraturan pemerintah untuk
tahap implementasi.
Dia mengulas RUU Kesehatan Jiwa bertujuan untuk menjamin setiap
orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari
ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan
jiwa, termasuk dari kemungkinan bahaya dilecehkan secara seksual dan
stigmatisasi. (WDY)
Masalah Kesehatan Jiwa Butuh Kesadaran Pemimpin
Senin, 2 Juni 2014 7:30 WIB
Saat ini Komisi IX DPR RI akhirnya masuk dalam tahap pembahasan RUU Kesehatan Jiwa bersama dengan Pemerintah..."