Denpasar (Antara Bali) - Petugas kepolisian akan segera menangani kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru sekolah dasar di Denpasar Selatan terhadap dua orang muridnya.
Kapolsek Denpasar AKP Gde Ganefo di Denpasar, Senin menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berencana memintai keterangan pelaku yang dilaporkan melakukan tindak kekerasan terhadap dua muridnya.
"Dia (terlapor) segera akan kami panggil untuk didengar keterangannya. Kasusnya masih dalam penyelidikan, dan kedua korban sudah dimintakan visum," ucap Ganefo.
Dua orang murid SD 2 Sesetan, Denpasar Selatan menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru sekolah tersebut hanya gara-gara kedua siswa itu lalai tidak membawa buku gambar.
Akibat tindak kekerasan yang dialaminya itu, dua siswa, masing-masing Komang Agus Arya Dwija dan Jeffery Simanjuntak, mengalami trauma dan takut pergi ke sekolah.
"Kami memang menerima pengaduan ada siswa lainnya yang juga telah menjadi korban kekerasan fisik oknum guru kami," kata Kepala Sekolah SD 2 Sesetan, Ketut Sudrana kepada wartawan.
Seperti diketahui peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/7) itu, dilakukan S dengan cara memukul dan menendang kedua siswa itu. Orang tua siswa yang tidak terima peristiwa itu langsung melapor ke polisi.
Kepada orang tuanya, kedua korban mengaku dimarahi S, karena tidak membawa buku gambar untuk mata pelajaran yang tengah diajarkan.
"Satu korban itu dipukul wajahnya dengan tangan yang ada cincinnya sampai benjol, sementara korban lainnya didorong hingga jatuh tergelincir," kata orang tua korban kepada polisi.
Rupanya, aksi kekerasan S bukan pertama kali dilakukan, pihak sekolah membenarkan telah menerima laporan dari beberapa siswa yang mengaku menjadi korban amarah S.
Dijelaskan dia, diduga aksi S dilatarbelakangi karena tengah memiliki permasalahan dalam keluarga. "Dia punya masalah keluarga sehingga tidak bisa mengendalikan emosinya," ujar Sudrana.
Sementara itu, pihak orang tua korban tetap menuntut pihak berwajib segera mengusut kasus main pukul yang dilakukan S terhadap siswa-siswanya.
"Kami berharap pelaku bisa dijerat dan diberi sanksi hukum agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Amiati, orang tua korban saat melaporkan kasusnya ke Polsek Denpasar Selatan.(*)