Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menelusuri dugaan kekerasan oknum guru dengan mengoleskan balsem di bibir muridnya.
"Kami harapkan Disdikpora Denpasar segera melalukan klarifikasi kepada sekolah setempat untuk menindaklanjuti terkait dugaan itu," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Kamis.
Pihaknya juga menunggu laporan tertulis dari masyarakat mengingat hingga saat ini belum ada laporan dari orangtua siswa bersangkutan.
Dia mempersilahkan orangtua siswa yang mengaku anaknya mendapatkan perlakuan tak wajar dari oknum guru berinisial WS itu baik mendatangi kantornya maupun melalui telepon. "Kami menunggu laporan masyarakat," ucapnya.
Apabila hal tersebut benar, Umar menyayangkan hal tersebut karena akan menciderai dunia pendidikan Tanah Air. "Dari segi pendidikan itu tidak bagus. Guru harusnya memberikan pendidikan dan memberikan penanganan sesuai umurnya," ujar Umar. (DWA)
Ombudsman Minta Disdikpora Telusuri Dugaan Kekerasan Guru
Kamis, 28 November 2013 11:42 WIB