Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh
mengatakan pihaknya tidak bisa ikut campur tangan dalam kelulusan
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Kewenangan untuk menerima mahasiswa baru ada ditangan rektor dan
pimpinan perguruan tinggi. Kemdikbud tidak bisa campur tangan dalam
urusan itu," ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat.
Begitu juga dengan besaran persentase nilai Ujian Nasional (UN) dalam
kelulusan SNMPTN, Kemdikbud menyerahkan sepenuhnya kepada Perguruan
Tinggi Negeri (PTN).
"Bisa 70 persen ataupun kecil dari itu," tambah dia.
Mulai tahun ini, nilai UN dimasukkan sebagai salah satu pertimbangan
dalam kelulusan SNMPTN. Dalam SNMPTN 2014 terdapat tiga proses seleksi
yakni, indeks siswa, indeks sekolah dan indeks wilayah.
Indeks siswa dinilai melalui nilai rapor, nilai Ujian Nasional (UN)
dan prestasi lainnya. Penilaian dari nilai UN diserahkan kepada
masing-masing PTN.
"Tidak ada keraguan dari kawan-kawan di PTN untuk mempertentangan
keputusan dimasukkannya nilai UN sebagai salah satu pertimbangan."
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak mempertentangan
hal itu. Menurut dia, seleksi itu semakin sempurna karena tidak hanya
mempertimbangan prestasi akademik tetapi juga non akademik.
Sementara itu, Rektor Institut Teknologi Bandung, Prof Akhmaloka,
mengatakan penambahan nilai UN tersebut tidak mempengaruhi jumlah
mahasiswa baru yang diterima.
" Untuk ITB, rapor maupun prestasi non akademik juga dipertimbangkan.
Hanya yang bagus rapor dan prestasinya yang diterima," kata Akhmaloka.
Pihak ITB juga melakukan pelacakan terhadap rekam jejak anak tersebut sebelum diterima menjadi mahasiswa.(WDY)
Kemdikbud Tak Bisa Campur Tangan Kelulusan SNMPTN
Sabtu, 17 Mei 2014 7:43 WIB