Sukabumi (Antara Bali) - Polres Sukabumi Kota mengerahkan 44 orang penyidik untuk
menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan
oleh AS (24) alias Emon terhadap 51 anak.
"Tim penyidik kami tambah karena jumlahnya korban terus bertambah,
banyaknya anggota yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini karena
selain memeriksa tersangka dan korban, kami juga meminta keterangan dari
pihak keluarga atau orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres
Sukabumi Kota, AKP Sulaeman kepada Antara, Minggu.
Menurut Sulaeman, sampai saat ini sudah ada 51 anak yang diduga
menjadi korban kekerasan seksual AS dan sampai malam tadi, masih ada
beberapa keluarga korban yang melapor. Selain memeriksa pascakejadian
ini, pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang telah melakukan
kekerasan seksual kepada tersangka.
Anggota yang diperbantukan untuk melakukan penyidikan kasus
kekerasan seksual ini mayoritas adalah anggota Polisi Wanita dari
beberapa satuan.
Ia mengatakan, penyelidikan terus dilakukan dan saat ini beberapa
korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum. Dari hasil visum
ada tiga anak yang menunjukkan telah disodomi.
Lebih lanjut,
pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog dari Rumah
Sakit Hermina, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
(P2TP2A), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi juga sudah memeriksa kejiwaan
baik korban maupun pelaku.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada
warga yang diduga ada keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual
yang dilakukan oleh Emon untuk segera melapor kepada kami," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah ada keluarga korban yang melaporkan kasus
ini kepada pihak kepolisian pada Kamis (2/5), pascalaporan tersebut,
jumlah korban terus bertambah dan hingga saat ini sudah ada 51 anak.
Seluruh korban merupakan tetangga dekat tersangka yang warga Kecamaran
Citamiang. (WDY)
Polres Sukabumi Kerahkan 44 Penyidik Kasus Emon
Minggu, 4 Mei 2014 13:30 WIB