Denpasar (Antara Bali) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Personel Keamanan Penerbangan Perhubungan Udara menyatakan bahwa pembuat onar di dalam penerbangan pesawat dari Australia, Matt Christopher (28) akan segera dipulangkan ke negaranya.
"Matt berencana kembali ke Australia dan saat ini kami akan serahkan ke negaranya," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Personel Keamanan Penerbangan Perhubungan Udara, Rudi Ricardho, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Minggu malam.
Pria dari Queesland, Australia itu diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali selama hampir delapan jam sejak pukul 11.00 hingga 20.00 Wita baru keluar dari ruang pemeriksaan di lantai empat gedung tersebut.
Namun Rudi tidak menyebutkan waktu kapan pria berperawakan tinggi itu akan kembali ke negaranya.
"Kami tinggal menunggu prosedur dari pihak `airline` (Virgin Australia)," katanya.
Rudi tidak secara detail menjelaskan materi pemeriksaan selama hampir delapan jam itu.
"Banyak hal (materi). Dia menyadari lebih baik Matt kembali ke Australia," ucapnya.
PPNS sendiri, lanjut Rudi, telah memeriksa pilot, kopilot, awak kabin, petugas ATC dan petugas keamanan penerbangan.
Hasil investigasi tersebut akan diserahkan kepada pihak Australia untuk ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan Konvensi Tokyo tahun 1963 tentang penerbangan.
"Untuk insiden yang ada di dalam pesawat itu hanya berlaku tanda pendaftaran atau kebangsaan pesawat itu. Karena pesawat itu terdaftar di Australia maka berlaku hukum negara itu," imbuhnya.
Selama hampir delapan jam diperiksa, Matt berulang kali keluar masuk dari ruang pemeriksaan menuju toilet.
Ia tampak gelisah meskipun dalam pemeriksaan, petugas mengaku Matt cukup kooperatif.
Matt baru meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Bali sekitar pukul 21.30 Wita. (WDY)