Denpasar (Antara Bali) - Pembuat onar dalam penerbangan Virgin Australia, Matt Christopher (28) mengaku panik sehingga menyebabkan terjadinya insiden yang memicu pilot pesawat menekan tombol ancaman pembajakan kepada menara pengawas lalu lintas udara (ATC) Bandara Ngurah Rai.
"Saya hanya ingin mengatakan bahwa ini kesalahpahaman besar. Saya mengalami kepanikan dan hanya ingin menggunakan toilet," katanya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, di Denpasar, Minggu.
Matt diperiksa selama hampir delapan jam sejak pukul 11.00 hingga pukul 20.00 Wita di ruang Pelayanan Pengaduan Masyarakat tepatnya di lantai empat gedung Ditreskrimsus.
Kepada wartawan, ia mengaku bahwa akibat kepanikannya itu menyebabkan terjadinya insiden dengan menggedor pintu kokpit.
Namun ia tidak menyebutkan apa penyebab dirinya mengalami kepanikan selama dalam penerbangan dari Brisbane menuju Denpasar, Bali.
Namun pihak Polda Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto, Matt mengaku sempat meminum empat butir pil sakit kepala dan dua butir kapsul obat antipegal yang dicampur dengan dua kaleng minuman bersoda.
Melalui wawancara dengan sejumlah media selama kurang dari satu menit itu, Matt mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Indonesia yang telah melakukan prosedur.
"Saya berterimakasih kepada polisi dan otoritas Indonesia karena mereka telah melakukan prosedur dan telah memberikan saya perhatian dan dukungan. Saya berterimakasih atas apa mereka lakukan," ujarnya tenang.
Pria yang diketahui memiliki istri berinisial S dari Bandung, Jawa Barat itu enggan melayani pertanyaan wartawan yang telah menunggunya.
Ia juga tidak berkomentar selama tiga hari ia diamankan pihak kepolisian termasuk saat ditanya terkait permintaan maaf kepada Indonesia.
"Maaf saya tidak bisa jawab tetatpi seperti yang saya katakan Pemerintah Indonesia sangat membantu," ucapnya.
Matt Christopher menggegerkan dunia penerbangan nasional dan internasional saat ditangkap petugas gabungan sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai karena ulahnya yang membuat onar di dalam pesawat berbendera Australia itu pada Jumat (25/4).
Ia kemudian diamankan di Mapolda Bali sebelum akhirnya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Trijata Denpasar selama dua malam.
Indonesia sendiri tidak bisa menjerat pidana Matt mengingat insidenn tersebut terjadi di dalam pesawat yang terdaftar bukan di Indonesia.
Sesuai dengan Konvensi Tokyo Tahun 1963 tentang penerbangan, negara tempat pendaratan pesawat yang mengalami insiden tersebut hanya bisa melakukan investigasi dan hasil tersebut diserahkan kepada negara tempat pesawat itu terdaftar, dalam hal ini Australia. (WDY)