Gorontalo (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo menyoroti Pemerintah Kabila
Bone Bolango terkait adanya guru yang berkantor di WC.
Asisten Ombudsman RI Vice Admira mengatakan kondisi memprihatinkan itu
dialami oleh siswa dan guru di SMP Negeri 3 Satu Atap Kabila Bone.
Menurutnya, kondisi ruang belajar sementara yang ditempati siswa sangat
memprihatinkan dan sangat tidak layak untuk proses pembelajaran.
"Atapnya
selalu bocor jika turun hujan, ruang kelas yang rendah dan gelap, jarak
antar siswa yang sangat berdesakan, hingga toilet yang dialihfungsikan
menjadi ruang guru. Kesehatan dan kenyamanan siswa serta guru
memprihatinkan," kata Vice.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2011 hingga saat ini para siswa di SMPN
tersebut hanya menumpang di rumah warga untuk kegiatan belajar mengajar.
Ombudsman mendesak Bupati Bone Bolango untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi siswa dan guru tersebut.
Vice mengungkapkan bahwa masalah SMPN 3 Satu Atap ini berawal dari ketidakjelasan status lahan yang menjadi lokasi sekolah.
Sejak selesai dibangun pada tahun 2008, para siswa dan pihak sekolah belum pernah menempati sekolah tersebut.
Bahkan saat keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang status kepemilikan
lahan telah keluar pada tahun 2010, pihak sekolah belum berani menempati
sekolah yang berdiri di atas areal sengketa.
Alasannya, pihak sekolah sangat mengkhawatirkan keamanan para siswa dan pegawai. (WDY)
Ombudsman Temukan Guru Berkantor di WC
Kamis, 24 April 2014 8:27 WIB