Jakarta (Antara Bali) - Hasil penghitungan cepat sementara (quick count)
dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus
Network, Rabu, mencatat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangana (PDIP)
meraih perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 19,26
persen dari suara nasional.
PDIP diikuti Partai Golkar yang meraih 12,86 persen suara nasional,
kemudian Gerindra (10,26 persen). Namun, kedua lembaga itu mencatat,
hasil exit poll juga memperlihatkan pemilih yang menjawab "rahasia" senilai 15,39 persen dan "tidak memberikan jawaban" sebanyak 3,98 persen.
Metode quick count digunakan untuk mencatat hasil perhitungan
suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak. Metode ini dapat memprediksi perolehan suara
pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi KPU, selain
mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan jika terjadi kecurangan dalam
perhitungan suara.
Adapun metode exit poll digunakan untuk
mengumpulkan informasi dari pemilih yang baru saja memberikan suara
atau baru keluar dari bilik suara yang biasanya digunakan dengan
mengambil contoh empat orang, dua pria dan dua perempuan, dari TPS yang
menjadi lokasi dilakukan quick count guna mengetahui opini publik atas pilihannya.
CSIS dan Cyrus Network kali ini melakukan exit poll
terhadap 8.000 pemilih. Sampling dilakukan secara berjenjang dengan
mempertimbangkan proporsi pemilih di setiap kabupaten di masing-masing
daerah pemilihan (77 daerah pemilihan DPR RI).
Kedua lembaga survei mengumumkan, TPS yang terpilih menjadi sampling berada di 2.000 desa atau kelurahan terpilih. Exit poll ini memiliki rentang kekeliruan (margin of error) satu persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hingga saat ini penghitungan cepat masih berlangsung. Hasil akhir
penghitungan cepat yang dilakukan CSIS dan Cyrus Network ini akan
diumumkan pada pukul 15.00 WIB di kantor CSIS di Jakarta Pusat.
Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerukan kepada
lembaga penyiaran untuk menyiarkan hasil hitung cepat (quick count)
Pemilihan Umum 2014 paling cepat pukul 13.00 WIB.
"Hal ini untuk memastikan asas langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, dan adil selama pemungutan suara dapat tertunaikan dengan baik,"
kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad di Jakarta.
Menurut Idy soal waktu penyiaran hasil hitung cepat itu merupakan
kesepatan dari Gugus Tugas Penyiaran Pemilu yang terdiri atas KPI,
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi
Informasi Pusat (KIP). (WDY)
Hitung Cepat Sementara, PDIP Raih 19,26% Suara
Rabu, 9 April 2014 14:15 WIB