Jakarta (Antara Bali) - Gempa bumi besar berskala 8 SR pada kedalaman 10 km di Pantai Utara Chili pada Rabu (2/4) pukul 06.46 Wib telah menimbulkan tsunami setinggi 1,92 meter di wilayah pesisir Chili, Peru, Ekuador, Kolombia, Panama, Kosta Rika dan Nikaragua.
Gempa dan tsunami di Chili yang telah menimbulkan kerusakan dan korban jiwa diperkirakan juga akan sampai ke Indonesia.
Indonesia Tsunami Early Warning Center (InaTEWS) di BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tsunami yang akan melanda beberapa wilayah di Indonesia, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Rabu.
Peringatan dikeluarkan berdasarkan analisis penjalaran tsunami. BMKG telah menyampaikan peringatan dini tsunami tersebut kepada Posko BNPB. Ada 115 lokasi di kabupaten/kota dari 19 provinsi di Indonesia akan berpotensi terjadi tsunami.
Tinggi potensi tsunami 0 – 0,5 meter. Waktu kedatangan tsunami pada Kamis (3/4) pukul 05.11 wib hingga 19.44 Wib.
Status peringatan adalah WASPADA. Artinya Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada pada status WASPADA diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai di sekitar pantai. Waktu tiba gelombang dapat berbeda. Gelombang yang pertama bisa saja bukan yang terbesar.
Daerah di pesisir di Provinsi Papua, seperti Kota Jayapura, Jayapura, Sarmi, Waropen, Biak Numfor, dan Supiori diperkirakan akan berpotensi terjadi tsunami pada pukul 05.11 hingga 05.51 Wib.
Demikian pula daerah lain seperti di Malut, Maluku, Papua Barat, Banten, Jatim, DIY, Jateng, Jabar, Lampung, NTB, NTT, Bali, Suawesi dan Kaltim juga berpotensi tsunami dengan tinggi 0 – 0,5 meter dengan waktu bervariasi. Daerah-daerah yang berpotensi terkena tsunami dapat di akses di www.bnpb.go.id.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan agar peringatan dini tersebut disampaikan kepada masyarakat dan BPBD. Masyarakat diimbau tetap tenang dan selalu waspada, namun belum perlu ada pengungsi.