Denpasar (Antara Bali) - Pasukan Buser Polsek Kuta, Badung berhasil membekuk tersangka Dewa PA (31) seorang pencuri spesialis pembobol rumah kos di Daerah Badung, Bali yang ditenggarai telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali.
"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Seputaran Jalan Blambangan Jaba Jero Kuta, Badung pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 16:00 wita," kata Kapolsek Kuta AKP Wimboko di Badung, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di seputaran daerah Kabupaten Badung, yang mana sasarannya adalah rumah kos yang tidak ada penghuninya.
"Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencongkel pintu atau jendela kamar kos, kemudian tersangka mengambil barang berharga yang ada," jelasnya.
Menurut Kapolsek Wimboko, dari 12 TKP yang berhasil disasar, tujuh diantaranya berada di kawasan Jalan Kubu Anyar Kuta, Sementara sisanya berlokasi di seputar kawasan Jalan Mataram dan Jalan Bhineka Jati Jaya.
Dari hasil pemeriksaan kata Wimboko, tersangka yang telah menjadi target Operasi (TO) sejak enam bulan lalu itu. Baru mengaku melaksanakan aksinya di 12 TKP saja.
"Kami menduga ada TKP lain yang belum diakui tersangka, ini masih kita kembangkan," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, tersangka berhasil dibekuk berdasarkan adanya laporan salah seorang korban yakni Ayu Nirwani (45) warga yang tinggal di Jalan Kubu Anyar Kuta. Menurutnya pada 16 Pebruari 2010 rumahnya dibobol maling.
"Saat kejadian tersangka sempat dipergoki oleh korban Ayu, dari sanalah kita memperoleh keterangan terkait ciri motor yang digunakan termasuk ciri fisik tersangka," ujarnya menambahkan.
Namun saat dilakukan penyelidikan oleh petugas, kata Wimboko, tersangka berhasil lolos dan kabur ke daerah Jawa yang membuat petugas agak kesulitan melacak keberadaannya. Meski demikian, petugas selalu siaga untuk mencari tahu keberadaan tersangka.
"Sabtu lalu, kami mendapatkan informasi kalau tersangka telah balik ke Bali. Dan petugas kami berhasil mengamankannya tanpa ada perlawanan," jelasnya.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti empat buah laptop masih diamankan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.(*)